Jumat, 24 April 2015


KELENGKAPAN PETA





Secara umum, dapat dikatakan bahwa kelengkapan peta adalah pekerjaan mengumpulkan, memilih, dan menyajikan seluruh data dan informasi geospasial muka bumi yang diperlukan secara grafis dalam proses menyiapkan sebuah peta. Data kartografi yang diperlukan tersebut diperoleh dari data primer (survey langsung lapangan), data sekunder, dan juga diturunkan (di-‘derive’) dari sebuah atau beberapa peta, serta sumber-sumber lainnya yang berhubungan dengan isi peta. Data yang diproses pada kelengkapan peta demikian banyaknya sehingga diperlukan suatu cara penanganan agar dalam pelaksanaan pekerjaan penyajian data tidak dijumpai kesulitan. Penanganan yang dimaksud terutama mempersoalkan data dalam segi:


a. Kebenaran data (realibility). Data yang diambil untuk keperluan pemetaan adalah data yang benar-benar dapat dipercaya, baik dari segi datanya sendiri maupun sumber yang dipakai untuk mendapatkan datanya.

b. Kemutakhiran data (up to dateness). Pemutakhiran sebenarnya berhubungan langsung dengan masalah waktu/tahun sumber data tersebut disajikan.

c.  Kelengkapan data (completeness). Kelengkapan data sebenarnya ditujukan kepada pengertian bahwa data yang diperoleh tersebut sudah lengkap atau tidak ada lagi keraguan dalam pemakaiannya.

d. Kesesuaian data (suitable). Kesesuaian disini adalah seberapa jauh data yang ada itu sesuai atau dapat digunakan untuk tujuan pemetaan; jika sesuai akan digunakan, jika tidak sesuai harus mencari sumber lain yang dapat mendukung tujuan pemetaan.

e.   Penggunaan data (uses). Penggunaan data pada dasarnya adalah upaya mengenai bagaimana cara penyajian data yang dikaitkan dengan teknik penyajian yang dipakai. Misalnya, data tentang posisi akan disajikan dengan simbol titik, data yang berhubungan dengan bentuk linier akan disajikan dengan simbol garis.

f. Penyimpanan data (storage). Penyimpanan data berkaitan erat dengan persoalan kearsipan yaitu, dimana tempat data disimpan dan bagaimana menyimpan data tersebut agar kalau diperlukan sewaktu-waktu mudah diperoleh.

Secara khusus kelengkapan peta akan mempersoalkan pekerjaan mengumpulkan, memilih, merangkum dan sekaligus merakit (assembling) seluruh data dan bahan yang diperlukan untuk persiapan pekerjaan pembuatan peta. Pengertian pekerjaan pembuatan peta disini termasuk juga pekerjaan memproduksi serta memilih bentuk yang tepat, sesuai dengan maksud dan tujuan pembuatan peta. Hal ini berarti bahwa oarng yang melaksanakan pekerjaan kelengkapan peta akan berurusan dengan persoalan spesifikasi peta dan bertanggung jawab akan kelancaran penggambaran dalam hal penyajian informasi apa saja yang harus diperlihatkan sesuai dengan data kartografi yang ada, serta bagaimana cara dan bentuk penyajian yang paling baik.


SURVEI LAPANGAN

Kegiatan survei lapangan adalah suatu pekerjaan pengumpulan data secara langsung (data primer) di lapangan. Pengumpulan data lapangan umumnya dilaksanakan untuk memeriksa benar tidaknya (verifikasi) kenampakan dengan cara membandingkan peta manuskrip hasil plotting fotogrametri dengan keadaan sesungguhnya di lapangan yang disebabkan oleh ketidakpastian dari detil yang dapat dilihat oleh operator fotogrametri, keadaan lapangan yang disebabkan tertutup oleh awan, sesuatu detil yang tidak nampak jelas di foto udara karena ukuran unsur yang relatif kecil. Selain itu juga untuk menambah informasi yang tidak tampak di foto udara, serta nama-nama tempat dan geografi. Pekerjaan pengumpulan data di lapangan meliputi antara lain:

a)    unsur perhubungan
-    melakukan pengecekan kelas jalan sesuai dengan data penunjang/sekunder dari Bina Marga;
-    melakukan pengecekan jalan-jalan penghubung daerah pemukiman;
-    melakukan pengecekan adanya jalan setapak;
-    melakukan pengecekan jenis jembatan;
-    melakukan pengecekan arah tujuan (destination) jalan utama dan sekunder antar kota, dan juga jalan kereta api;
-    pengeplotan tugu/tanda kilometer jalan utama.

a)    unsur pemukiman
- melakukan pengecekan pola pemukiman yang berkaitan dengan gedung-gedung pemerintahan, dan tempat peribadatan;
-  melakukan pengecekan areal pemakaman.

b)    unsur perairan
-    melakukan pengecekan pengaliran air (drainage), apakah termasuk aliran yang musiman atau tetap;
-    mengumpulkan nama-nama sungai, danau, mata air sesuai ejaan yang benar pada daerah setempat.

c)     cakupan lahan
- melakukan pengecekan jenis cakupan lahan, antara lain membedakan antara sawah irigasi, sawah tadah hujan, ladang;
-  melakukan pengecekan lahan perkebunan, hutan, belukar, kebun, dan rawa, serta mengumpulkan nama/jenis lahan hutan, perkebunan/kebun;
-  melakukan identifikasi batas cakupan lahan;
-  melakukan pengecekan dan mengumpulan nama tempat rekreasi, cagar alam, dan suaka marga satwa.

d)    garis pantai
-  melakukan pengecekan detil-detil seperti karang, tempat pembuanagn jangkar, bangunan pemecah gelombang, mercu suar, rambu laut;
-  melakukan identifikasi pemukiman dengan fasilitas dermaga dan fasilitas tempat kapal berlabuh.

e)    detil lainnya
-    identifikasi titik kontrol primer, sekunder, tersier yang diperoleh dari pemberi pekerjaan dengan cara diplot, diberi tanda nomor dan ditulis ketinggian (dalam meter) pada bahan manuskrip;
-    mengumpulkan nama-nama kota dan kecamatan, bukit, pegunungan, gunung, secara langsung di lapangan;
-    pengumpulan data batas administrasi melalui pengamatan langsung di lapangan, dan juga menggunakan data sekunder (peta administrasi);
-    mengusulkan nama suatu nomor lembar peta dengan cara menganalisa nama suatu tempat yang areanya atau cakupannya sangat dominan pada satu lembar peta.

f)     nama-nama tempat dan geografi
Suatu kebiasaan manusia untuk memberi nama pada suatu tempat di muka bumi. Pada umumnya suatu tempat dihuni oleh berbagai suku bangsa, sehingga sering dijumpai satu tempat dengan banyak nama. Tidak jarang pula suatu tempat dikaitkan dengan suatu peristiwa dalam kehidupan suatu suku bangsa. Penamaan yang bermacam-macam tersebut dicatat dan juga diperlukan asal bahasa serta artinya. Pemilihan nama yang digunakan berdasarkan pada:
-    diambil untuk suku bangsa yang terbanyak penduduknya di suatu tempat;
-    atau diambil dari nama yang digunakan saat itu.

Selain nama suatu tempat, untuk nama sungai, gunung, rawa digunakan bahasa atau istilah yang sama oleh suku bangsa di tempat bersangkutan. Nama-nama yang diperoleh di lapangan diverifikasi sesaui ejaan dan harus direkomendasi atau disahkan oleh pejabat setempat dan pemerintah daerahnya bahwa nama yang tercantum di peta tersebut ada dan benar.


KOMPILASI PETA

Pekerjaan kompilasi yang akan dilakukan tergantung dari jenis peta yang akan dibuat; dapat dibedakan menjadi beberapa macam sesuai keperluan yang digunakan:

-          Peta Induk (Basic Map)
Peta induk tentunya dihubungkan dengan keperluan pembuatan peta dasar pemetaan topografi, jadi persoalannya adalah untuk keperluan pemetaan skala besar dan skala sedang. Peta induk dibuat melalui pekerjaan survey langsung, maka pekerjaan kompilasi disini sifatnya terbatas. Meskipun demikian, hubungan antara data dan informasi yang dikumpulkan dengan bentuk penyajian akhir tetap merupakan suatu hal yang perlu diperhitungkan. Hal ini dilakukan dengan pengaturan lewat skala peta, ketelitian (geometrik dan semantik), karakteristik terain dan relief, disain serta bentuk penyajian lainnya yang khas. Adanya pembakuan (standarisasi) dan spesifikasi yang jelas, maka pekerjaan kompilasi jenis ini akan jadi lebih mudah.

-          Peta Turunan
Kompilasi untuk keperluan pembuatan peta-peta turunan adalah suatu pekerjaan yang cukup sulit dan rumit, karena sumber yang dipakai untuk pekerjaan kompilasinya sangat bervariasi, antara lain peta-peta dengan skala berbeda, maca-macam atlas, buku laporan. Informasi dasar yang akan dipakai harus diuji terutama bila sumber tersebut sudah terlalu tua (out of date); disamping itu, karena peta-peta turunan umumnya berskala kecil, maka persoalan generalisasi juga harus dihadapi di dalam pekerjaan kompilasi.

-          Peta Tematik.
Peta tematik sebenarnya termasuk peta turunan, dengan demikian proses kompilasi pada umumnya akan sama dengan kompilasi untuk keperluan peta-peta turunan yang disebutkan diatas. Meskipun demikian, ada beberapa persoalan yang khusus dijumpai dalam pekerjaan kompilasi jenis ini, yaitu persoalan mengenai:
a)    Peta dasar (base map) yang digunakan untuk referensi geografinya. Referensi geografi akan diturunkan dari peta-peta yang ada (existing map), sehingga dengan demikian persoalan dalam pekerjaan kompilasi adalah mempelajari dan memilih data yang sesuai yang perlu diambil, agar informasi yang disampaikan sesuai dengan maksud dan tujuan pembuatan peta.
b)    Data yang diperlukan untuk subyeknya sendiri (informasi tematik). Data ini dapat diperoleh dari survei langsung di lapangan, survei tidak langsung atau interpretasi, data statistik, dan sumber-sumber lainnya.

Tahapan Kompilasi

Apapun macam peta yang akan dibuat, pelaksanaan pekerjaan kompilasi akan melakukan beberapa tahapan pekerjaan, yaitu:

1)    Pengumpulan data.

Pada tahap ini data bukan hanya diperoleh dari sumber-sumber yang ada, tetapi juga dari sumber-sumber lain yang dirasa perlu seperti melakukan lagi survey di lapangan. Data yang dikumpulkan selain dapat langsung digunakan untuk keperluan jenis peta tertentu, juga dapat dipakai sebagai data tambahan yang disimpan dan digunakan pada kesempatan lain.

Pekerjaan kompilasi data di lapangan sangat diperlukan mengingat kemampuan dan keterbatasan operator dan peralatan fotogrametri di dalam melakukan interpretasi foto udara. Pengumpulan data lapangan bertujuan untuk melakukan kelengkapan data lapangan dalam hal mengenali (identify) dan memeriksa kenampakan lahan hasil interpreatsi foto udara, serta membetulkan dan menambahkan data yang kurang atau tidak dapat diperoleh dari pekerjaan menaksir foto udara. Pekerjaan pengumpulan data di lapangan haruslah disesuaikan dengan spesifikasi kartografi (legenda peta) yang sudah disepakati bersama.

2)    Pengolahan Data.

Pada tahap ini, dilakukan evaluasi terhadap data yang telah dilakukan pada tahap pertama. Hal ini dilakukan agar data yang akan diproses sudah sesuai dengan maksud dan tujuan peta yang akan dibuat; yang harus diperhatikan adalah:
-  Batasan pekerjaan. Hal ini terutama ditujukan pada keadaan seperti adanya data yang diklasifikasikan sebagai data rahasia dan terlarang; artinya data bersangkutan harus diperlakukan sesuai dengan klasifikasinya tersebut, sehingga mungkin saja akan terjadi informasi yang disajikan tingkat ketelitiannya berbeda atau tidak sama.
-    Penggunaan sumber informasi. Hal ini dihubungkan dengan adanya perubahan terhadap unsur-unsur yang ingin dipetakan sehubungan dengan sumber informasi yang dipakai sudah tidak mutakhir lagi, sehingga diperlukan perbaikan unsur-unsur lapangan. Biasanya pada tahapan ini dilakukan pemeriksaan unsur-unsur utamanya terlebih dahulu seperti batas-batas, lokasi pemukiman, jalan raya, kemudian baru diperiksa unsur-unsur lainnya seperti rumah, jalan.
-  Keseragaman dan kelengkapan. Pada kegiatan kompilasi, sumber data yang digunakan sedemikian banyaknya sehingga ada kecenderungan hanya percaya pada sumber utamanya saja, padahal jika diperhatikan, kadang-kadang pada peta yang dipakai tertulis kalimat ”pada daerah ini belum dilakukan field chek”, ini berarti data yang digunakan hanyalah data interpretasi atau perkiraan.
-    Urutan pekerjaan. Berkaitan dengan produk akhir dari pekerjaan pemetaan, apakah berwarna atau hitam putih.

3)    Penyajian kompilasi.

Pada tahap ini yang dipersoalkan adalah teknik konstruksi peta dalam hubungannya dengan ukuran muka peta dan lembar petanya, pengaturan lembar peta yang efisien serta tata letak peta yang diinginkan. Pemakai peta adalah pihak yang harus diperhatikan oleh para pembuat peta. Berkaitan dengan proses kompilasi, pertimbangan yang harus dilakukan untuk memperkecil pengaruh yang kurang baik pada pemakai peta adalah sebagai berikut:
-      Kompilasi hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya sebab bila kompilasi tidak dilaksanakan dengan baik, maka data dan informasi yang ingin disampaikan akan mengalami ‘distorsi’. Hal ini bisa berakibat pemakai peta salah di dalam mengartikan data dan informasi tersebut; yang bertanggung jawab untuk pekerjaan kompilasi harus benar-banar mempertimbangkan semua aspek kompilasi yang disebutkan diatas.

-    Memperhatikan spesifikasi pekerjaan pembuatan peta dan kartografi dengan cermat. Spesifikasi yang merupakan penghubung antara pemberi pekerjaan/ pemakai peta dan pembuat peta harus ditetapkan dan disetujui bersama. Hal ini biasanya tidak mudah untuk dicapai, terutama kalau ditinjau dari pihak pemberi pekerjaan, karena persepsi dan tingkat pengetahuan para pemberi pekerjaan tentang proses pemetaan terbatas sekali.

TOPONIMI

Begitu manusia mendiami suatu wilayah di muka Bumi, maka manusiapun memberi nama kepada semua unsur-unsur geografi, seperti nama untuk sungai, bukit, gunung, lembah, pulau, teluk, laut, selat, dsb. yang berada di wilayahnya atau yang terlihat dari wilayahnya. Bahkan juga manusia memberi nama pada daerah yang ditempatinya, seperti nama pemukiman (seperti nama real estat), nama desa, nama kampung, nama huta atau nama nagari, dst sampai dengan nama-nama kota. Tujuan memberi nama pada unsur geografi adalah untuk identifikasi atau acuan dan sebagai sarana komunikasi antar sesama manusia. Dengan demikian nama-nama unsur geografi sangat terkait dengan sejarah pemukiman manusia.

Nama unsur geografi, atau disingkat “nama geografik” (geographical names) disebut “toponim”. Secara harafiah berarti “nama tempat” (place names). Nama tempat tidak harus diartikan nama pemukiman (nama tempat tinggal), tetapi nama unsur geografi yang ada di suatu tempat (daerah), seperti sungai, bukit, gunung, pulau, tanjung, dan lain sebagainya. Unsur-unsur ini dikenal secara luas sebagai unsur “topografi” (the physical features on an area of land, such as rivers, mountains, islands, seas,etc dalam Oxford Advances Learner’s Dictionary 2000). Nama diberikan berdasarkan apa yang dilihatnya, seperti pohon-pohonan atau buah-buahan yang dominan di wilayah tersebut. Sebagai contoh antara lain Kampung Rambutan, pulau Pisang, pulau Bangka, atau binatang yang dijumpai atau menghuni, seperti pulau Kambing, pulau Menjangan, pulau Merpati, pulau Burung.

Nama-nama generik dari unsur geografipun juga menarik untuk dipelajari karena dari nama generik tersebut dapat ditelusuri suku-suku bangsa yang pertama kali mendiami wilayah tersebut dan menyebut nama generik dari unsur geografik dalam bahasanya. Seperti contoh “sungai” dalam bahasa Indonesia, di daerah Lampung disebut dengan istilah “wai” seperti Wai Seputih. Di Jawa Barat menjadi “ci”, seperti Ci Tarum dan konon kabarnya berasal dari bahasa Cina “chi” yang berarti juga ”air atau sungai”.“Bukit” di Indonesia berasal dari “Puke” dalam bahasa di Polinesia, menjadi “phuket” di Thailand, “buket” di Malaysia. Di salah satu tempat di Pasifik ada nama pulau Puke Rua, artinya pulau Bukit Dua.

Dengan kata lain, nama-nama unsur geografi bukan hanya sekedar nama, tetapi di belakang nama tersebut adalah sejarah yang panjang dari pemukiman manusia (a long history of human settlement). Dalam survey nama-nama pulau ada nama pulau Lencang di kepulauan Seribu dan pulau Siulung di kepulauan Riau yang semua berasal dari legenda nenek moyang suku Bugis di masa lalu. Ini menggambarkan betapa suku Bugis sebagai suku pelaut telah mengarungi lautan dan meninggalkan legenda untuk nama-nama pulau di mana mereka berada. Dari nama-nama geografik ini dapat dilacak perjalanan yang panjang dari suku bangsa ini.

Standarisasi Nama Geografis

Tata cara pembakuan Pemberian nama pada unsur geografis ternyata tidak sesederhana perkiraan banyak orang. Tata cara untuk menstandarisasi dan mengatur penamaan suatu unsur geografis dikaji dan diatur dalam suatu cabang ilmu yang dikenal sebagai Toponimi. Ilmu ini berkaitan erat dengan kajian Linguistik, Antropologi, Geografi Sejarah dan Kebudayaan.

Pedoman Penulisan Nama Unsur Geografi di Indonesia (diambil dari tulisan Prof. Jacub Rais, Semiloka di ITB tahun 2005)

Tiap nama unsur geografi di Indonesia terdiri atas dua bagian yaitu nama generik dan nama spesifik. Yang dimaksud dengan nama generik adalah nama yang menggambarkan bentuk dari unsur geografis tersebut, misalnya sungai, gunung, kota dan unsur lainnya. Sedang nama spesifik merupakan nama diri (proper name) dari nama generik tersebut yang juga digunakan sebagai unit pembeda antarunsur geografis. Nama spesifik yang sering digunakan untuk unsur geografis biasanya berasal dari kata sifat, misalnya ’baru’, ’jaya’, ’indah’, ’makmur’ atau kata benda yang bisa mencerminkan bentuk unsur tersebut, misalnya ’batu’, ’candi’ dan lain sebagainya. Nama-nama generik dari unsur geografi, antara lain:
-   Sungai (bahasa Indonesia) atau air, aik, ai, oi, kali, batang, wai, ci, brang, jeh, nanga,krueung, Ie, (bahasa lokal);
-    Gunung (bahasa Indonesia) atau dolok, buku, bulu, deleng, keli, wolo,cot, batee (bahasa lokal);
-    Tanjung (bahasa Indonesia) atau ujung, cuku (bahasa lokal);
-    Danau (bahasa Indonesia) atau telaga, situ, ranu (bahasa lokal);
-  Pulau (bahasa Indonesia) atau nusa, mios (meos), pulo, towade, wanua, libuton, lihuto (bahasa lokal). 

Di dalam penulisan nama unsur geografi ada enam pedoman yang perlu diperhatikan, yaitu:

Pedoman pertama
Dalam menulis nama unsur geografi ditulis terpisah antara nama generik dan nama spesifiknya. Sebagai contoh, nama generik dan nama spesifik suatu unsur/ciri geografi ditulis secara terpisah:
-   Sungai Musi; Air Bangis; Krueung Aceh; Ie Mola; Wai Seputih; Batang Hari; Ci Liwung; Danau Toba; Laut Jawa; Selat Sunda; Pulau Nias; Tanjung Cina; Kota Bandung; Gunung Merbabu; Bukit Suharto.
-    Singkatan Nama Generik di peta: Tanjung : Tg.; Pulau: P.; Laut: L.; Selat: Sel.; Wai: W. Sungai: S atau Sei, Ujung: U. Kota, Umumnya generik “Kota” tidak ditulis dan juga tidak disebut karena orang tahu bahwa itu nama kota: “Kota Bandung” atau “Bandung” saja.

Pedoman kedua
Banyak nama spesifik di Indonesia, khususnya nama kota dan pemukiman memuat juga nama generik dalam nama spesifiknya, seperti nama-nama kota memakai gunung, bukit, tanjung, ujung, pulau dst dalam nama spesifiknya. Dalam kasus ini nama spesifik tersebut ditulis dalam satu kata. Contoh di bawah ini:
- Gunungsitoli; Ujungpandang; Bukittinggi; Muarajambi; Tanjungpinang; Tanjungpriok; Krueungraya; Sungailiat; Bandarlampung; Airmadidi; Sungaipenuh; Kualasimpang, Cimahi.
-   Di Jawa Barat ada sungai yang bernama Ci Liwung (harus ditulis dengan 2 kata). Tetapi jika suatu kota (generik) “Ci” dipakai dalam nama spasifik, maka ditulis dengan satu kata (Cimahi, Cibinong, Cikampek). Lihat peta yang dibuat di masa penjajahan Belanda (masih pakai ortografi lama “tj” untuk “c”, “dj” untuk ”j”, “oe” untuk “u”).

Pedoman ketiga
Jika suatu nama spesifik ditambah dengan kata sifat di belakangnya atau penunjuk arah, maka ditulis terpisah. Contoh: Jawa Barat; Kebayoran Baru; Sungai Tabalong Kiwa; Kotamubago Selatan; Kampung Desatengah Selatan; Nusa Tenggara Timur; Panyabungan Tonga; Pagarutang Jae (tonga = tengah; jae = utama di kabupaten Tapanuli Selatan); Kemang Utara; Durentiga Selatan.

Pedoman keempat
Jika nama spesifik yang terdiri dari kata berulang, ditulis sebagai satu kata. Misalnya Bagansiapiapi; Siringoringo; Sigiringgiring; Mukomuko. Jika nama spesifik yang ditulis dengan angka sebagai penomoran, maka nomor ditulis dengan huruf, misalnya Depok Satu; Depok Dua; Depok Timur Satu; Koto Ampek. Jika nama spesifik terdiri dari dua kata benda, ditulis sebagai satu kata, misalnya Tanggabosi; Bulupayung; Pagaralam.

Pedoman kelima
Nama spesifik terdiri dari kata benda diikuti dengan nama generik, maka ditulis sebagai satu kata, misalnya: Pintupadang; Pagargunung; Pondoksungai; Kayulaut. Nama spesifik yang terdiri dari 3 kata, masing-masing 2 nama generik diikuti dengan kata sifat atau kata benda, maka ditulis sebagai satu kata, misalnya Torlukmuaradolok (torluk = teluk; muara = muara; dolok = gunung); Muarabatangangkola (muara dan batang adalah nama generik; angkola = nama benda).

Pedoman keenam
Banyak contoh nama spesifik terdiri dari 4 kata atau lebih, misalnya beberapa daerah di Tapanuli Selatan:
-    Purbasinombamandalasena;
-    Dalihannataluhutaraja;
-    Hutalosungparandolok Lorong Tiga;
-    Gunungmanaonunterudang.
Untuk memudahkan disarankan tidak memakai nama yang panjang.



Tulisan diatas diambil dari Buku Kartografi, Hadwi Soendjojo dan Akhmad Riqqi, Penerbit ITB 2012.


2 komentar:

  1. Mantap Pak ... mudah-mudahan selalu update dan diikuti dosen-dosen GD yang lain (jeffry F. Koto '87)

    BalasHapus
  2. Terima kasih pak Jeffry atas dukungan dan kerjasamanya.

    BalasHapus