Jumat, 08 Mei 2015


PETA TOPOGRAFI


Peta topografi adalah peta yang memperlihatkan unsur-unsur asli/alam dan buatan manusia diatas muka bumi. Unsur-unsur tersebut dapat dikenal (di-identifikasi), dan pada umumnya diperlihatkan pada posisi sebenarnya. Peta topografi juga dikenal sebagai peta yang bersifat umum, sebab pada peta topografi, unsur-unsur yang disajikan bukan hanya satu jenis unsur saja, tetapi juga disajikan semua unsur-unsur yang ada di muka bumi. Penyajian unsur-unsur muka bumi pada suatu peta topografi sudah tentu memperhitungkan skala peta, artinya, makin besar skala peta, unsur muka bumi yang disajikan lebih mendetail. Peta topografi selain dapat digunakan untuk bermacam tujuan, juga digunakan sebagai dasar (base) untuk pembuatan peta-peta tematik, seperti peta kehutanan, peta tata-guna lahan, peta wisata, dan peta-peta lainnya.

Ada beberapa pengertian yang dikaitkan dengan peta topografi, yaitu:
-    Peta Manuskrip (manuscript maps). Suatu produk pertama dari suatu peta yang akan direproduksi dalam keseluruhan proses pemetaan. Peta manuskrip dapat berupa hasil penggambaran dengan tangan, hasil survey lapangan, hasil plotting fotogrametris.
-    Peta Induk (basic map). Peta yang dihasilkan dari survei langsung dilapangan, baik secara teristrial atau secara fotogrametris, pembuatannya dilakukan secara sistematis; peta induk digunakan untuk pembuatan peta-peta turunan peta topografi.
-    Peta Dasar (base map). Peta yang dijadikan dasar untuk pembuatan peta-peta lainnya seperti peta-peta tematik, peta topografi; peta dasar untuk peta tematik dinamakan peta kerangka.
-    Peta Turunan (derived maps). Peta yang diturunkan dari peta induk dengan skala peta yang lebih kecil dari peta induknya. Peta turunan umumnya sudah mengalamai proses generalisasi.

Suatu kenyataan bahwa satu skala peta saja tidak akan dapat memenuhi semua keinginan dari pengguna peta. Setiap negara mempunyai variasi dalam pembuatan suatu skala peta topografi sebab kepentingannya bermacam-macam. Jadi dimungkinkan satu negara akan disajikan dalam berbagai skala peta. Di Indonesia penanggungjawab peta dasar nasional Indonesia adalah Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan menerbitkan Peta Rupa Bumi Indonesia secara sistematis mulai dari peta skala 1:250.000, 1:100.00, 1:50.000, dan 1:25.000, 1:10.000

Secara garis besar, dapat dikatakan bahwa untuk keperluan suatu perencanaan, umumnya dibuat peta topografi dengan berbagai skala peta, mulai dari peta skala 1:10.000 (untuk pembuatan desain suatu proyek), 1:5.000, sampai skala 1:1.000 (untuk pelaksanaan proyek). Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya tidak ada suatu skala peta yang ‘ideal’ untuk peta topografi yang akan bisa memuaskan semua pihak, dan juga dapat dilihat bahwa suatu skala peta sangat erat hubungannya dengan maksud dan tujuan dari pembuatan peta tersebut.

ISI PETA TOPOGRAFI

Seperti sudah disampaikan sebelumnya, peta topografi dengan keterbatasan skala petanya selalu berusaha menyajikan unsur-unsur yang ada di muka bumi, baik unsur asli maupun unsur buatan manusia. Pada hakekatnya, unsur buatan manusia besar sekali pengaruhnya terhadap keadaan asli dari alam ini, seperti pembangunan jalan baru, daerah pemukiman baru, pembuatan bendungan dan lain sebagainya. Sudah tentu ada juga keadaan asli dari alam yang untuk sementara tidak mendapat perhatian untuk diubah oleh tangan manusia. Untuk pembangunan suatu negara, sangatlah diperlukan suatu peta topografi yang selalu dimutakhirkan (up to date).

Klasifikasi Unsur Buatan Manusia

Unsur-unsur buatan manusia yang umumnya disajikan pada suatu peta topografi dapat dibagi dalam beberapa kelompok yaitu:

a) Unsur-Unsur Perhubungan

  1. Jalan
Pengertian jalan disini adalah suatu hal yang sangat umum, jadi mulai dari tipe jalan yang paling baik (highway) sampai jalan setapak yang jarang dilalui. Pada peta topografi harus diperlihatkan perbedaan jenis jalan-jalan tersebut yang ada di suatu daerah dan sekaligus diberikan klasifikasinya. Ada beberapa faktor yang digunakan sebagai dasar klasifikasi, yaitu:
-          lebar jalan, misalnya lebar jalan 3 m, 6 m dan seterusnya;
-          jenis jalan, misalnya jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal,
-          jenis permukaan jalan, misalnya jalan aspal, jalan beton, jalan berbatu,
-          kemampuan jalan, misalnya jalan 2 ton, 3 ton dan seterusnya,
-          segi administratif, misalnya jalan propinsi, jalan kabupaten, jalan desa.

Termasuk pada unsur perhubungan adalah jembatan yaitu perpotongan antara as jalan dengan as sungai. Unsur jembatan dapat dibedakan berdasarkan konstruksi dari jembatan bersangkutan; unsur jembatan dibedakan antara lain:
-          jembatan beton, jembatan dengan konstruksi beton;
-          jembatan besi, jembatan dengan konstruksi besi;
-          jembatan kayu, jembatan dengan konstruksi kayu.
Selain jenis jalan dan jenis jembatan, termasuk pada unsur jalan adalah tonggak kilometer yang umumnya ada di sepanjang jalan antar kota; dan tulisan arah menuju suatu kota yang disajikan pada empat sisi tepi peta.

  1. Jalan Kereta Api
Dibandingkan dengan jalan raya, maka jalan kereta api masalahnya tidak begitu banyak. Hanya ada dua faktor yang penting, yaitu:
-          lebar jalur/rel kereta api;
-          banyak jalur (jalan kereta api tunggal atau rangkap);
-          jenis jalur, jalur kereta api dan jalur trem/lori.

Ukuran lebar jalur/rel kereta api pada umumnya sudah mempunyai suatu standar yang bersifat nasional, tetapi kadang-kadang ada beberapa peta topografi yang membuat klasifikasi sehubungan dengan jalan kereta api khusus untuk industri, wisata. Tentang banyaknya jalur kereta api, pada umumnya jalur kereta api tidak lebih dari dua jalur, tetapi jika ada lebih dari dua jalur, akan ada penjelasan pada simbolnya dengan memberi angka dari jumlah jalur. Termasuk pada jalan kereta api, disajikan juga terowongan, dan stasiun kereta api.

  1. Pengangkutan Udara
Peta topografi tidak menyajikan petunjuk mengenai jalur penerbangan, tetapi memberikan simbol jenis bandara udara atau lapangan udara, yaitu:
-          internasional
-          nasional
-          perintis
-          militer
-          pribadi
Untuk peta topografi skala besar, lapangan udara tidak diwakili oleh sebuah simbol, tapi disajikan runway yang terdapat di lapangan udara tersebut. Simbol lapangan udara digunakan jika penyajian runway lapangan udara sudah tidak dimungkinkan untuk digambarkan pada skala peta yang digunakan.

  1. Jenis/unsur hidrografi yang digunakan sebagai jalur transportasi
Termasuk disini unsur-unsur asli dari bumi seperti sungai atau danau, unsur-unsur buatan manusia seperti kanal, irigasi dan sebagainya. Faktor-faktor yang digunakan sebagai dasar klasifikasi (untuk navigasi) adalah:
-          lebar sungai
-          dalam sungai yang dihubungkan dengan lebar atau kemampuan berat kapal melewati jalur tersebut.
Pada jenis/unsur hidrografi ini termasuk di dalamnya penyeberangan atau tambangan yang mengangkut kendaraan dan manusia melalui sungai dari satu lokasi ke lokasi lainnya yang masih banyak dilakukan pada sejumlah tempat.

 b) Gedung-gedung

Pengelompokan/klasifikasi yang digunakan pada peta topografi umumnya adalah:

  1. Perumahan
Dalam pengertian bahwa perumahan tersebut merupakan gedung-gedung yang didiami oleh keluarga, baik dalam bentuk kelompok gedung atau flat ataupun perumahan yang tersendiri.

  1. Gedung-gedung lain
Gedung yang digunakan untuk bekerja (bukan untuk didiami), yang digunakan untuk rekreasi, keperluan ibadah dan sebagainya.

Sehubungan dengan kenyataan bahwa peta topografi pada awalnya adalah suatu peta yang dibuat untuk tujuan militer, maka kadang-kadang ada juga yang mengelompokan/ mengklasifikasikan gedung dengan dasar:
-      untuk orientasi (dalam pergerakan unsur-unsur militer dan keperluan untuk penembakan);
-     gedung-gedung strategis seperti Balai Kota, pembangkit tenaga listrik, pemancar radio, rumah sakit, pabrik dan lain sebagainya yang digunakan untuk sasaran-sasaran penyerangan.

Pada setiap keadaan selalu dijumpai bahwa pada peta topografi unsur-unsur yang sesuai untuk keperluan militer tetap menguasai (mendominir) dibandingkan dengan unsur-unsur untuk keperluan non militer. Hal tersebut dapat dikaitkan dengan sejarah dari pembuatan peta topografi pada suatu negara. Pada saat ini, karena peta topografi bukan lagi digunakan untuk kepentingan militer, maka sudah dapat dilihat atau dirinci lagi bentuk gedung-gedung, sehingga bisa dikenal antara lain tempat ibadah (mesjid, gereja, klenteng, pura, vihara), pekuburan (Islam, Kristen, Bali, Cina), daerah pasar, perbelanjaan, bioskop, perkantoran.

c) Konstruksi lain

Unsur muka bumi yang termasuk dalam kelompok ini adalah unsur-unsur yang merupakan suatu hasil konstruksi tetapi tidak termasuk unsur perhubungan dan gedung-gedung, sebagai contoh:
-          bendungan
-          jalur pipa (gas, air, bahan bakar)
-          waduk
-          jaringan telepon
-          jaringan listrik tegangan tinggi
-          tempat pembuangan sampah.

d) Unsur-Unsur Luas

Penyajian suatu unsur pada peta, apakah itu berupa simbol titik atau simbol luas, sudah tentu sangat tergantung pada ukuran sebenarnya dan hubungannya dengan skala peta; suatu area pada peta skala besar disajikan dengan simbol luas, pada peta skala kecil bisa saja disajikan dalam bentuk simbol titik. Unsur-unsur yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
-    daerah yang ditanami dengan tumbuh-tumbuhan/ tanaman tertentu, seperti perkebunan karet, perkebunan teh, persawahan dan sebagainya;
-     lapangan tempat berolahraga, taman-taman kota;
-      kuburan

e) Batas-Batas

Kadang-kadang unsur-unsur yang termasuk dalam kelompok ini sudah tercantum pada kelompok unsur-unsur batas, sebab umumnya perkebunan, persawahan, lapangan sudah tentu punya batas; bahkan pada peta skala besar batas-batas tersebut kadang-kadang dirinci lagi. Selain itu dijumpai pula batas-batas yang dikenal dengan nama batas administratif yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Mendapatkan batas administrasi di lapangan tidaklah semudah seperti mendapatkan gambar batas administrasi di peta. Di Indonesia ada beberapa hal yang sifatnya umum di dalam menentukan batas administrasi di lapangan untuk bisa digambarkan pada suatu peta.
- umumnya batas administrasi antar kabupaten adalah sungai besar, batas administrasi antara kedua kabupataen adalah tengah-tengah sungai; contoh, Ci Tarum merupakan batas administrasi antara Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat.
-   jika batas administrasi antar dua propinsi berada di laut, maka batas administrasi yang digambar adalah tengah-tengah laut yang terletak antara dua propinsi tersebut; contoh, Selat Bali merupakan batas antara propinsi Jawa Timur dengan propinsi Bali.
-  jika batas administrasi antar dua kecamatan terletak antar dua buah gunung, maka pada peta batas administrasi digambarkan mengikuti lembah kedua gunung tersebut.

Penyajian Unsur Buatan Manusia

Bentuk penyajian yang dimaksud disini adalah simbol yang digunakan untuk menyajikan data dan informasi unsur buatan manusia pada peta. Merupaka suatu hal yang baik bila semua negara peta topografinya menggunakan simbol-simbol yang sama untuk menyajikan unsur-unsur yang sama pula, atau dengan kata lain simbol-simbol yang digunakan sudah mempunyai ketentuan-ketentuan (standardization). Dengan demikian semua pengguna peta dapat membaca dan mengerti data dan informasi yang ada di peta-peta topografi dari berbagai negara meskipun bahasa yang digunakan berbeda-beda.

Pada kenyataannya, setiap negara menggunakan sistem yang berbeda terutama di dalam melakukan seleksi dan klasifikasi informasi, sebab belum tentu suatu unsur yang dianggap penting di suatu negara akan sama pentingnya dengan negara lainnya. Di Belanda, pompa-pompa air merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam penyajian landskap, karena sistem pengaturan air (drainage) pada negeri Belanda merupakan suatu hal yang sangat menentukan. Hal seperti tersebut tentu tidak digunakan pada peta topografi Indonesia; banyak contoh-contoh lain yang kelihatannya penting untuk kehidupan manusia, tetapi tidak setiap negara menyajikan informasi mengenai unsur-unsur tersebut.

Pada umumnya setiap organisasi pembuat peta topografi sudah mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri sehubungan dengan pemakaian simbol-simbol tersebut, tergantung pada kepentingan setiap negara. Walaupun demikian, ada bebrapa ketentuan mengenai bentuk penyajian dari unsur-unsur buatan manusia tersebut yang sanagt umum dipakai, terutama di dalam penggunaan warna. Ada 5 warna pokok yang umumnya digunakan pada peta-peta topografi, yaitu:
1.     Hitam : digunakan untuk detil planimetris.
2.     Biru : digunakan untuk penyajian unsur-unsur hidrografi.
3.     Hijau : umumnya warna ini digunakan untuk memberi informasi unsur tumbuhan.
4.     Coklat : digunakan untuk memperlihatkan kontur.
5.     Merah : digunakan untuk memperlihatkan jalan-jalan raya, terutama untuk jalan penting.

Kelima warna diatas adalah warna-warna yang sering digunakan pada peta topografi, selain warna-warna tambahan yang umumnya juga digunakan seperti:
6.     Kuning : digunakan untuk menyajikan daerah-daerah pasir
7.     Oranye : untuk jalan-jalan yang tidak begitu penting.
8.     Abu-abu : digunakan untuk memperlihatkan daerah-daerah perkotaan yang sudah dibangun.
9.   Ungu : warna ini agak jarang digunakan, tetapi sering dipakai untuk ‘overprint’ daerah-daerah yang bertampalan antar lemabar peta.

Pemilihan warna untuk penyajian unsur-unsur tertentu tersebut pada hakekatnya adalah ketentuan-ketentuan yang sangat umum. Kadang-kadang dijumpai persoalan seperti bagaimana menyajikan warna untuk tanah bencah/rawa yang ada tumbuh-tumbuhannya, apakah biru karena unsur air ataukah hijau karena terdapat tumbuh-tumbuhan; dalam hal ini penyelesaiannya hanyalah berupa penyajain yang sudah disepakati. Pemakaian nama-nama pada peta topografi umumnya juga dalam warna hitam, sebab warna hitam akan memberikan kontras yang cukup baik, jadi dapat memperjelas pengguna peta untuk memahami detil-detil tersebut.

Penyajian Unsur Asli

Pada peta topografi, selain bentuk penyajian rilief, umumnya unsur-unsur asli yang disajikan adalah:
  1. unsur-unsur hidrografi;
  2. tanaman;
  3. unsur-unsur lain yang nampak di muka bumi.

1) Unsur-Unsur Hidrografi

Air merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Air digunakan selain untuk kehidupan manusia dan tanaman, juga memberi pengertian sebagai jalur perhubungan. Warna yang dipilih untuk penyajian unsur-unsur hidrografi adalah biru, dan kadang-kadang tanaman yang sangat erat sekali kehidupannya dengan air seperti tanaman bakau di rawa, juga diberi warna biru.

Sungai merupakan bentuk linier sehingga disajikan dalam bentuk garis. Sungai dengan lebar yang cukup besar biasanya diberi warna biru diantara garis batas yang merupakan tepi sungai tersebut. Sungai sempit disajikan dengan garis biru saja; sudah tentu hal tersebut ada hubungannya dengan skala petanya. Danau yang merupakan bentuk muka bumi yang terbatas disajikan dalam simbol luas dengan garis biru sebagai batas, dan warna biru untuk luas permukaannya.

Laut yang dibatasi oleh garis pantai disajikan juga dalam warna biru serta garis pantai cukup dengan garis biru saja. Jika ingidn disajikan suatu kedalaman, maka biasanya juga hal ini dibatasi oleh garis biru dengan indikasi kedalaman atau biasa juga disajikan dalam warna biru yang mempunyai tingkatan dari biru muda sampai biru tua yang menandakan sangat dalam. Selain itu, pada peta topografi diperlihatkan juga mata air yang menggunakan warna biru.

2) Tanaman

Tanaman yang erat hubungannya dengan kehidupan manusia dan sebagai sumber ekonomi selalu diperlihatkan pada peta topografi. Warna yang umum digunakan adalah hijau dan biasanya selain jenis-jenis yang merupakan klasifikasi dari tanaman, juga dipakai sebagai tanda (indikasi) untuk daerah tertentu. Permasalahan yang sering dijumpai pada pembuatan simbol tanaman adalah bagaimana menentukan batas tanaman, sebab sering dijumpai batas dari daerah tanaman tersebut justru samar-samar atau meragukan.

Cara yang umum digunakan untuk menentukan batas tanaman adalah:
-          menentukan batas dengan kira-kira (mean position);
-          membuat pertampalan dari simbol-simbol yang menyatakan tanaman tertentu;
-          membuat kreasi dengan mendisain simbol baru yang menyatakan tanaman tersebut adalah campuran atau kumpulan dari berbagai jenis tumbuhan (mixed vegetation).

Pada umumnya karena tanaman merupakan unsur yang meliputi suatu daerah yang cukup luas, maka simbol yang digunakan adalah simbol luas dengan indikasi jenis tanaman tersebut di dalamya. Adanya teknologi penginderaan jauh, unsur tumbuhan akan lebih bisa ditampilkan jenisnya, sehingga variasi jenis tumbuhan bisa lebih banyak.

3) Rilief

Relief adalah bentuk fisik dari landskap, suatu konfigurasi sebenarnya dari muka bumi atau dengan kata lain, suatu bentuk yang memperlihatkan perbedaan dalam ketinggian dan kemiringan dari bentuk-bentuk yang ada/tidak sama di muka bumi (Monkhouse: Dictionary of Geography). Secara umum dapat dikatakan bahwa pengertian relief ini dihubungkan dengan suatu bentuk/model keseluruhan muka bumi dalam bentuk (pandangan) tiga dimensi. Oleh sebab itu pengertian relief jauh lebih luas dari sekedar ketinggian saja.

4) Unsur-Unsur Lain

Hal ini dihubungkan dengan keadaan yang bersifat khusus dan lokal, sehingga pada umumnya unsur-unsur yang disajikan selalu berhubungan dengan keadaan setempat, misalnya gurun pasir di Gunung Bromo, salju di Gunung Jayawijaya.; warna yang digunakan disesuaikan dengan relief atau keadaan setempat tersebut.


PETA TOPOGRAFI DI INDONESIA

Di Indonesia ada 2 (dua) instansi yang membuat peta topografi secara nasional, yaitu Badan Informasi Geospasial - BIG (dahulu dikenal sebagai Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional-Bakosurtanal) dengan produk Peta Rupa Bumi Indonesia (Petea RBI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan produk Peta Dasar Pendaftaran.

Peta Rupa Bumi Indonesia

Peta Rupa Bumi Indonesia adalah peta dasar nasional yang sistematis yang dibuat oleh Bakosurtanal (sekarang BIG) sejak tahun 1990 yaitu Peta Rupa Bumi skala 1:50.000 untuk daerah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, dan skala 1:25.000 untuk daerah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sistem proyeksi yang digunakan adalah Transverse Mercator dengan sistem grid UTM  yang mempunyai lebar zone 6°. Sumbu pertama adalah meridian tengah dari tiap zone, sedang sumbu keduanya adalah ekuator. Absis semu sebesar 500.000 meter pada meridian tengah, sedang ordinat semu 0.00 meter di ekuator untuk belahan bumi bagian Utara dan 10.000.000 meter di ekuator untuk belahan bumi bagian selatan.


Di dalam penerapan sistem grid UTM untuk keperluan pembuatan peta dasar nasional, seluruh wilayah Indonesia terbagi dalam sembilan zone (zone 46 – zone 54), mulai dari meridian 90 0 BT sampai dengan 144 ° BT dengan batas paralel 6 ° LU dan 11 ° LS. Muka peta seri peta Rupabumi Indonesia (Peta Dasar Nasional) dibatasi atau menggunakan garis tepi peta dalam bentuk gratikul. Pada setiap ujung peta dicantumkan koordinat geografis (lintang dan bujur) dan juga koordinat kartesian hasil transformasi dari koordinat geografis ke koordinat proyeksi Transverse Mercator (TM). Pada muka peta dibuat garis-garis gratikul yang panjang ukurannya tergantung pada skala peta yang disajikan. 


Pembagian Zone Peta Rupa Bumi Indoenesia
Ukuran muka peta tergantung pada skala peta yang disajikan, yaitu :

7’30’’ X 7’30’’
: untuk skala peta 1:25.000
15’ X 15’
: untuk skala peta 1:50.000
30’ X 30’
: untuk skala peta 1:100.000
1°30’ X1°
: untuk skala peta 1:250.000

Selain menggunakan garis gratikul pada garis tepi peta, pada seri peta Rupabumi Indonesia juga dicantumkan garis grid dalam bentuk ‘tick’ yang terletak disebelah bawah dan kanan muka peta.

Pembagian Lembar Peta TM 6 Sistem Grid UTM

Pada tata letak peta dasar nasional, dibuat suatu sistem penomoran yang sistematis artinya peta-peta dengan skala 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000 dan 1:25.000 cara penomorannya berinduk pada skala yang terkecil (1:250.000). Sebagai contoh, peta dengan skala 1:250.000 dengan ukuran lembar peta 10 30’ X 10 mempunyai nomor lembar 1408, maka:
-       nomor lembar peta dengan skala peta 1:100.000 dengan ukuran lembar peta 30’ X 30’, pada daerah yang dicakup peta skala 1:250.000 tersebut, nomor lembar petanya adalah 1408-1, 1408-2, 1408-3, 1408-4, 1408-5, 1408-6;
-          nomor lembar peta dengan skala peta 1:50.000 (misalnya daerahnya berada di lembar 2015-3) dengan ukuran lembar peta 15’ X 15’ maka nomor lembar petanya adalah 1408-11, 1408-12, 1408-13, dan 1408-14;
-      nomor lembar peta dengan skala peta 1:25.000 dengan ukuran lembar peta 7’30’’ X 7’30’’ (misalnya daerahnya berada di lembar 1408-12) maka nomor lembar petanya adalah 1408-121, 1408-122, 1408-123, 1408-124.


Peta Dasar Pendaftaran

Selain BIG, instansi pemerintah yang juga membuat peta adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Peta Dasar Pendaftaran yang diterbitkan oleh BPN adalah merupakan seri peta dasar nasional untuk keperluan pendaftaran tanah, terdiri dari beberapa skala peta yaitu 1:1.000, 1:2.500, 1:10.000. Sistem proyeksi yang digunakan adalah Transverse Mercator dengan lebar zone 3° serta sistem grid UTM. Agar terdapat hubungan dengan sistem grid UTM, penempatan zone TM diatur di dalam zone UTM sedemikian rupa sehingga setiap zone UTM terdiri dari dua zone TM dengan meridian sentral zone UTM merupakan batas zone TM. Untuk menghindarkan angka koordinat negatif, titik-titik di sebelah utara maupun selatan ekuator dihitung dari Titik Nol Semu (False origin) yang terletak di pokok kiri bawak blok. Koordinat Titik Nol Sejati (true origin) terhadap Titik Nol Semu adalah X0 = + 166.982, 345 meter, dan Y0 = + 1.216.758,006 meter. 

Pembagian Zone Peta Dasar Pendaftaran

Ada dua buah jenis peta yang dihasilkan oleh BPN yaitu:

● Peta Dasar Pendaftaran adalah peta yang memuat titik-titik dasar teknik dan unsur-unsur geografis, seperti sungai, jalan, bangunan dan batas fisik bidang-bidang tanah; Peta Dasar Pendaftaran menjadi dasar untuk pembuatan peta pendaftaran.

Contoh Peta Dasar Pendaftaran (Peta Foto)

● Peta Pendaftaran adalah peta yang menggambarkan bidang atau bidang-bidang tanah untuk keperluan pembukuan tanah. Peta pendaftaran dibuat dengan memetakan hasil pengukuran bidang tanah pada Peta Dasar Pendaftaran. Peta Pendaftaran dibuat untuk memperoleh informasi mengenai bentuk, batas, letak dan nomor bidang tiap bidang tanah yang telah diukur, dan keberadaan bangunan di atasnya apabila diperlukan. Pada Peta Pendaftaran dicantumkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dari setiap bidang tanah yang dipetakan. Peta pendaftaran dapat dibuat juga dalam bentuk digital.


Contoh Peta Pendaftaran

Pengukuran dan Pemetaan untuk Pembuatan Peta Dasar Pendaftaran
Pengukuran dan pemetaan untuk pembuatan peta dasar pendaftaran diselenggarakan dengan cara terestrial, fotogrameteri atau metode lain. Peta dasar pendaftaran dibuat dengan skala 1:1.000 atau lebih besar untuk daerah pemukiman, 1:2.500 atau lebih besar untuk daerah pertanian dan 1:10.000 untuk daerah perkebunan besar. Peta dasar pendaftaran dapat berupa peta garis atau peta foto. Pembuatan peta dasar pendaftaran dilaksanakan dengan mengikatkan ke titik dasar teknik nasional. Peta Dasar Pendaftaran yang masih berada dalam sistem koordinat lokal harus ditransformasikan ke dalam sistem koordinat nasional.
Detail yang diukur dalam pembuatan peta dasar pendaftaran meliputi semua atau sebagian unsur geografi seperti sungai, jalan, bangunan, batas fisik bidang tanah dan ketinggian. Peta dasar pendaftaran yang berupa peta garis dibuat di atas drafting film, sedangkan peta dasar pendaftaran yang berupa peta foto dibuat di atas kertas bromide. Peta Dasar Pendaftaran atau berupa peta garis dibuat dengan ketentuan :
a. ukuran muka peta 50 cm x 50 cm dan ukuran bidang gambar 70 cm x 70 cm untuk peta skala 1:1.000.
b. ukuran muka peta 60 cm x 60 cm dan ukuran bidang gambar 80 cm x 80 cm untuk peta skala 1:2.500.
c. ukuran muka peta 60 cm x 60 cm dan ukuran bidang gambar 60 cm x 60 cm untuk peta skala 1:10.000.
Peta dasar pendaftaran yang berupa peta foto dibuat dengan ketentuan :
a. ukuran muka peta dan bidang gambar 50 cm x 50 cm untuk peta skala 1 : 1.000;
b. ukuran muka peta dan bidang gambar 60 cm x 60 cm untuk peta skala 1 : 2.500 dan skala 1 : 10.000.



*) Tulisan diambil dari Buku KARTOGRAFI, Hadwi Soendjojo dan Akhmad Riqqi, Penerbit ITB 2012

2 komentar:

  1. Baru nemu blog hebat ini di tahun 2020 karena kebetulan baru kuliah geodesi di 2019 akhir, terimakasih informasinya sangat jelas pak. nuhun

    BalasHapus
  2. Pak Hadwi, terimakasih atas informasinya.
    Saya butuh referensi pak, Kita pernah ketemu di ITB tahun 2015 saat itu kami lagi training disana.

    BalasHapus