PETA TOPOGRAFI
Peta topografi adalah peta yang
memperlihatkan unsur-unsur asli/alam dan buatan manusia diatas muka bumi.
Unsur-unsur tersebut dapat dikenal (di-identifikasi), dan pada umumnya diperlihatkan
pada posisi sebenarnya. Peta topografi juga dikenal sebagai peta yang bersifat
umum, sebab pada peta topografi, unsur-unsur yang disajikan bukan hanya satu
jenis unsur saja, tetapi juga disajikan semua unsur-unsur yang ada di muka
bumi. Penyajian unsur-unsur muka bumi pada suatu peta topografi sudah tentu
memperhitungkan skala peta, artinya, makin besar skala peta, unsur muka bumi
yang disajikan lebih mendetail. Peta topografi selain dapat digunakan untuk
bermacam tujuan, juga digunakan sebagai dasar (base) untuk pembuatan peta-peta tematik, seperti peta kehutanan,
peta tata-guna lahan, peta wisata, dan peta-peta lainnya.
Ada beberapa pengertian yang dikaitkan
dengan peta topografi, yaitu:
- Peta Manuskrip (manuscript maps). Suatu produk pertama
dari suatu peta yang akan direproduksi dalam keseluruhan proses pemetaan. Peta
manuskrip dapat berupa hasil penggambaran dengan tangan, hasil survey lapangan,
hasil plotting fotogrametris.
- Peta Induk (basic map). Peta
yang dihasilkan dari survei langsung dilapangan, baik secara teristrial atau
secara fotogrametris, pembuatannya dilakukan secara sistematis; peta induk
digunakan untuk pembuatan peta-peta turunan peta topografi.
- Peta Dasar (base map). Peta yang dijadikan dasar
untuk pembuatan peta-peta lainnya seperti peta-peta tematik, peta topografi; peta
dasar untuk peta tematik dinamakan peta kerangka.
- Peta Turunan (derived maps). Peta yang diturunkan dari
peta induk dengan skala peta yang lebih kecil dari peta induknya. Peta turunan
umumnya sudah mengalamai proses generalisasi.
Suatu kenyataan bahwa satu skala peta saja
tidak akan dapat memenuhi semua keinginan dari pengguna peta. Setiap negara
mempunyai variasi dalam pembuatan suatu skala peta topografi sebab
kepentingannya bermacam-macam. Jadi dimungkinkan satu negara akan disajikan
dalam berbagai skala peta. Di Indonesia penanggungjawab peta dasar nasional
Indonesia adalah Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan menerbitkan Peta Rupa
Bumi Indonesia secara sistematis mulai dari peta skala 1:250.000, 1:100.00,
1:50.000, dan 1:25.000, 1:10.000
ISI
PETA TOPOGRAFI
Seperti sudah disampaikan sebelumnya, peta
topografi dengan keterbatasan skala petanya selalu berusaha menyajikan
unsur-unsur yang ada di muka bumi, baik unsur asli maupun unsur buatan manusia.
Pada hakekatnya, unsur buatan manusia besar sekali pengaruhnya terhadap keadaan
asli dari alam ini, seperti pembangunan jalan baru, daerah pemukiman baru,
pembuatan bendungan dan lain sebagainya. Sudah tentu ada juga keadaan asli dari
alam yang untuk sementara tidak mendapat perhatian untuk diubah oleh tangan
manusia. Untuk pembangunan suatu negara, sangatlah diperlukan suatu peta
topografi yang selalu dimutakhirkan (up
to date).
Klasifikasi
Unsur Buatan Manusia
Unsur-unsur buatan manusia yang umumnya
disajikan pada suatu peta topografi dapat dibagi dalam beberapa kelompok yaitu:
a)
Unsur-Unsur Perhubungan
- Jalan
Pengertian jalan disini adalah suatu hal
yang sangat umum, jadi mulai dari tipe jalan yang paling baik (highway) sampai jalan setapak yang
jarang dilalui. Pada peta topografi harus diperlihatkan perbedaan jenis
jalan-jalan tersebut yang ada di suatu daerah dan sekaligus diberikan
klasifikasinya. Ada beberapa faktor yang digunakan sebagai dasar klasifikasi,
yaitu:
-
lebar jalan, misalnya
lebar jalan 3 m, 6 m dan seterusnya;
-
jenis jalan, misalnya
jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal,
-
jenis permukaan jalan,
misalnya jalan aspal, jalan beton, jalan berbatu,
-
kemampuan jalan,
misalnya jalan 2 ton, 3 ton dan seterusnya,
-
segi
administratif, misalnya jalan propinsi, jalan kabupaten, jalan desa.
Termasuk pada unsur perhubungan adalah
jembatan yaitu perpotongan antara as jalan dengan as sungai. Unsur jembatan
dapat dibedakan berdasarkan konstruksi dari jembatan bersangkutan; unsur
jembatan dibedakan antara lain:
-
jembatan
beton, jembatan dengan konstruksi beton;
-
jembatan
besi, jembatan dengan konstruksi besi;
-
jembatan
kayu, jembatan dengan konstruksi kayu.
Selain jenis jalan dan jenis jembatan,
termasuk pada unsur jalan adalah tonggak kilometer yang umumnya ada di
sepanjang jalan antar kota; dan tulisan arah menuju suatu kota yang disajikan
pada empat sisi tepi peta.
- Jalan
Kereta Api
Dibandingkan dengan jalan raya, maka jalan
kereta api masalahnya tidak begitu banyak. Hanya ada dua faktor yang penting,
yaitu:
-
lebar
jalur/rel kereta api;
-
banyak
jalur (jalan kereta api tunggal atau rangkap);
-
jenis
jalur, jalur kereta api dan jalur trem/lori.
Ukuran lebar jalur/rel kereta api pada
umumnya sudah mempunyai suatu standar yang bersifat nasional, tetapi
kadang-kadang ada beberapa peta topografi yang membuat klasifikasi sehubungan
dengan jalan kereta api khusus untuk industri, wisata. Tentang banyaknya jalur
kereta api, pada umumnya jalur kereta api tidak lebih dari dua jalur, tetapi
jika ada lebih dari dua jalur, akan ada penjelasan pada simbolnya dengan
memberi angka dari jumlah jalur. Termasuk pada jalan kereta api, disajikan juga
terowongan, dan stasiun kereta api.
- Pengangkutan
Udara
Peta topografi tidak menyajikan petunjuk
mengenai jalur penerbangan, tetapi memberikan simbol jenis bandara udara atau
lapangan udara, yaitu:
-
internasional
-
nasional
-
perintis
-
militer
-
pribadi
Untuk peta topografi skala besar, lapangan
udara tidak diwakili oleh sebuah simbol, tapi disajikan runway yang terdapat di lapangan udara tersebut. Simbol lapangan
udara digunakan jika penyajian runway
lapangan udara sudah tidak dimungkinkan untuk digambarkan pada skala peta yang
digunakan.
- Jenis/unsur
hidrografi yang digunakan sebagai jalur transportasi
Termasuk disini unsur-unsur asli dari bumi
seperti sungai atau danau, unsur-unsur buatan manusia seperti kanal, irigasi
dan sebagainya. Faktor-faktor yang digunakan sebagai dasar klasifikasi (untuk
navigasi) adalah:
-
lebar
sungai
-
dalam
sungai yang dihubungkan dengan lebar atau kemampuan berat kapal melewati jalur
tersebut.
Pada jenis/unsur hidrografi ini termasuk di
dalamnya penyeberangan atau tambangan yang mengangkut kendaraan dan manusia
melalui sungai dari satu lokasi ke lokasi lainnya yang masih banyak dilakukan
pada sejumlah tempat.
Pengelompokan/klasifikasi yang digunakan
pada peta topografi umumnya adalah:
- Perumahan
Dalam pengertian bahwa perumahan tersebut
merupakan gedung-gedung yang didiami oleh keluarga, baik dalam bentuk kelompok gedung
atau flat ataupun perumahan yang tersendiri.
- Gedung-gedung
lain
Gedung yang digunakan untuk bekerja (bukan
untuk didiami), yang digunakan untuk rekreasi, keperluan ibadah dan sebagainya.
Sehubungan dengan kenyataan bahwa peta
topografi pada awalnya adalah suatu peta yang dibuat untuk tujuan militer, maka
kadang-kadang ada juga yang mengelompokan/ mengklasifikasikan gedung dengan
dasar:
- untuk
orientasi (dalam pergerakan unsur-unsur militer dan keperluan untuk
penembakan);
- gedung-gedung
strategis seperti Balai Kota, pembangkit tenaga listrik, pemancar radio, rumah
sakit, pabrik dan lain sebagainya yang digunakan untuk sasaran-sasaran
penyerangan.
Pada setiap keadaan selalu dijumpai bahwa
pada peta topografi unsur-unsur yang sesuai untuk keperluan militer tetap
menguasai (mendominir) dibandingkan dengan unsur-unsur untuk keperluan non
militer. Hal tersebut dapat dikaitkan dengan sejarah dari pembuatan peta
topografi pada suatu negara. Pada saat ini, karena peta topografi bukan lagi
digunakan untuk kepentingan militer, maka sudah dapat dilihat atau dirinci lagi
bentuk gedung-gedung, sehingga bisa dikenal antara lain tempat ibadah (mesjid,
gereja, klenteng, pura, vihara), pekuburan (Islam, Kristen, Bali, Cina), daerah
pasar, perbelanjaan, bioskop, perkantoran.
c)
Konstruksi lain
Unsur muka bumi yang termasuk dalam kelompok
ini adalah unsur-unsur yang merupakan suatu hasil konstruksi tetapi tidak
termasuk unsur perhubungan dan gedung-gedung, sebagai contoh:
-
bendungan
-
jalur
pipa (gas, air, bahan bakar)
-
waduk
-
jaringan
telepon
-
jaringan
listrik tegangan tinggi
-
tempat
pembuangan sampah.
d)
Unsur-Unsur Luas
Penyajian suatu unsur pada peta, apakah itu
berupa simbol titik atau simbol luas, sudah tentu sangat tergantung pada ukuran
sebenarnya dan hubungannya dengan skala peta; suatu area pada peta skala besar
disajikan dengan simbol luas, pada peta skala kecil bisa saja disajikan dalam
bentuk simbol titik. Unsur-unsur yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
- daerah
yang ditanami dengan tumbuh-tumbuhan/ tanaman tertentu, seperti perkebunan
karet, perkebunan teh, persawahan dan sebagainya;
- lapangan
tempat berolahraga, taman-taman kota;
- kuburan
e)
Batas-Batas
Kadang-kadang unsur-unsur yang termasuk
dalam kelompok ini sudah tercantum pada kelompok unsur-unsur batas, sebab
umumnya perkebunan, persawahan, lapangan sudah tentu punya batas; bahkan pada
peta skala besar batas-batas tersebut kadang-kadang dirinci lagi. Selain itu
dijumpai pula batas-batas yang dikenal dengan nama batas administratif yang
ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mendapatkan batas administrasi di lapangan
tidaklah semudah seperti mendapatkan gambar batas administrasi di peta. Di
Indonesia ada beberapa hal yang sifatnya umum di dalam menentukan batas
administrasi di lapangan untuk bisa digambarkan pada suatu peta.
- umumnya batas
administrasi antar kabupaten adalah sungai besar, batas administrasi antara
kedua kabupataen adalah tengah-tengah sungai; contoh, Ci Tarum merupakan batas
administrasi antara Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat.
- jika batas
administrasi antar dua propinsi berada di laut, maka batas administrasi yang
digambar adalah tengah-tengah laut yang terletak antara dua propinsi tersebut; contoh,
Selat Bali merupakan batas antara propinsi Jawa Timur dengan propinsi Bali.
- jika batas
administrasi antar dua kecamatan terletak antar dua buah gunung, maka pada peta
batas administrasi digambarkan mengikuti lembah kedua gunung tersebut.
Penyajian
Unsur Buatan Manusia
Bentuk penyajian yang dimaksud disini adalah
simbol yang digunakan untuk menyajikan data dan informasi unsur buatan manusia pada
peta. Merupaka suatu hal yang baik bila semua negara peta topografinya
menggunakan simbol-simbol yang sama untuk menyajikan unsur-unsur yang sama
pula, atau dengan kata lain simbol-simbol yang digunakan sudah mempunyai
ketentuan-ketentuan (standardization).
Dengan demikian semua pengguna peta dapat membaca dan mengerti data dan informasi
yang ada di peta-peta topografi dari berbagai negara meskipun bahasa yang
digunakan berbeda-beda.
Pada kenyataannya, setiap negara menggunakan
sistem yang berbeda terutama di dalam melakukan seleksi dan klasifikasi
informasi, sebab belum tentu suatu unsur yang dianggap penting di suatu negara
akan sama pentingnya dengan negara lainnya. Di Belanda, pompa-pompa air
merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam penyajian landskap, karena
sistem pengaturan air (drainage) pada
negeri Belanda merupakan suatu hal yang sangat menentukan. Hal seperti tersebut
tentu tidak digunakan pada peta topografi Indonesia; banyak contoh-contoh lain
yang kelihatannya penting untuk kehidupan manusia, tetapi tidak setiap negara
menyajikan informasi mengenai unsur-unsur tersebut.
Pada umumnya setiap organisasi pembuat peta
topografi sudah mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri sehubungan dengan
pemakaian simbol-simbol tersebut, tergantung pada kepentingan setiap negara.
Walaupun demikian, ada bebrapa ketentuan mengenai bentuk penyajian dari
unsur-unsur buatan manusia tersebut yang sanagt umum dipakai, terutama di dalam
penggunaan warna. Ada 5 warna pokok yang umumnya digunakan pada peta-peta
topografi, yaitu:
1.
Hitam
: digunakan untuk detil planimetris.
2.
Biru
: digunakan untuk penyajian unsur-unsur hidrografi.
3.
Hijau
: umumnya warna ini digunakan untuk memberi informasi unsur tumbuhan.
4.
Coklat
: digunakan untuk memperlihatkan kontur.
5.
Merah
: digunakan untuk memperlihatkan jalan-jalan raya, terutama untuk jalan
penting.
Kelima warna diatas adalah warna-warna yang
sering digunakan pada peta topografi, selain warna-warna tambahan yang umumnya
juga digunakan seperti:
6.
Kuning
: digunakan untuk menyajikan daerah-daerah pasir
7.
Oranye
: untuk jalan-jalan yang tidak begitu penting.
8.
Abu-abu
: digunakan untuk memperlihatkan daerah-daerah perkotaan yang sudah dibangun.
9. Ungu
: warna ini agak jarang digunakan, tetapi sering dipakai untuk ‘overprint’
daerah-daerah yang bertampalan antar lemabar peta.
Pemilihan warna untuk penyajian unsur-unsur
tertentu tersebut pada hakekatnya adalah ketentuan-ketentuan yang sangat umum.
Kadang-kadang dijumpai persoalan seperti bagaimana menyajikan warna untuk tanah
bencah/rawa yang ada tumbuh-tumbuhannya, apakah biru karena unsur air ataukah
hijau karena terdapat tumbuh-tumbuhan; dalam hal ini penyelesaiannya hanyalah
berupa penyajain yang sudah disepakati. Pemakaian nama-nama pada peta topografi
umumnya juga dalam warna hitam, sebab warna hitam akan memberikan kontras yang
cukup baik, jadi dapat memperjelas pengguna peta untuk memahami detil-detil
tersebut.
Penyajian
Unsur Asli
Pada peta topografi, selain bentuk penyajian
rilief, umumnya unsur-unsur asli yang disajikan adalah:
- unsur-unsur
hidrografi;
- tanaman;
- unsur-unsur
lain yang nampak di muka bumi.
1) Unsur-Unsur Hidrografi
Air merupakan unsur yang sangat penting bagi
kehidupan manusia. Air digunakan selain untuk kehidupan manusia dan tanaman,
juga memberi pengertian sebagai jalur perhubungan. Warna yang dipilih untuk
penyajian unsur-unsur hidrografi adalah biru, dan kadang-kadang tanaman yang
sangat erat sekali kehidupannya dengan air seperti tanaman bakau di rawa, juga
diberi warna biru.
Sungai merupakan bentuk linier sehingga
disajikan dalam bentuk garis. Sungai dengan lebar yang cukup besar biasanya
diberi warna biru diantara garis batas yang merupakan tepi sungai tersebut.
Sungai sempit disajikan dengan garis biru saja; sudah tentu hal tersebut ada
hubungannya dengan skala petanya. Danau yang merupakan bentuk muka bumi yang
terbatas disajikan dalam simbol luas dengan garis biru sebagai batas, dan warna
biru untuk luas permukaannya.
Laut yang dibatasi oleh garis pantai
disajikan juga dalam warna biru serta garis pantai cukup dengan garis biru
saja. Jika ingidn disajikan suatu kedalaman, maka biasanya juga hal ini dibatasi
oleh garis biru dengan indikasi kedalaman atau biasa juga disajikan dalam warna
biru yang mempunyai tingkatan dari biru muda sampai biru tua yang menandakan
sangat dalam. Selain itu, pada peta topografi diperlihatkan juga mata air yang
menggunakan warna biru.
2) Tanaman
Tanaman yang erat hubungannya dengan
kehidupan manusia dan sebagai sumber ekonomi selalu diperlihatkan pada peta
topografi. Warna yang umum digunakan adalah hijau dan biasanya selain
jenis-jenis yang merupakan klasifikasi dari tanaman, juga dipakai sebagai tanda
(indikasi) untuk daerah tertentu. Permasalahan yang sering dijumpai pada
pembuatan simbol tanaman adalah bagaimana menentukan batas tanaman, sebab
sering dijumpai batas dari daerah tanaman tersebut justru samar-samar atau
meragukan.
Cara yang umum digunakan untuk menentukan
batas tanaman adalah:
-
menentukan
batas dengan kira-kira (mean position);
-
membuat
pertampalan dari simbol-simbol yang menyatakan tanaman tertentu;
-
membuat
kreasi dengan mendisain simbol baru yang menyatakan tanaman tersebut adalah
campuran atau kumpulan dari berbagai jenis tumbuhan (mixed vegetation).
Pada umumnya karena tanaman merupakan unsur
yang meliputi suatu daerah yang cukup luas, maka simbol yang digunakan adalah
simbol luas dengan indikasi jenis tanaman tersebut di dalamya. Adanya teknologi
penginderaan jauh, unsur tumbuhan akan lebih bisa ditampilkan jenisnya,
sehingga variasi jenis tumbuhan bisa lebih banyak.
3) Rilief
Relief adalah bentuk fisik dari landskap,
suatu konfigurasi sebenarnya dari muka bumi atau dengan kata lain, suatu bentuk
yang memperlihatkan perbedaan dalam ketinggian dan kemiringan dari
bentuk-bentuk yang ada/tidak sama di muka bumi (Monkhouse: Dictionary of Geography). Secara umum dapat dikatakan bahwa
pengertian relief ini dihubungkan dengan suatu bentuk/model keseluruhan muka
bumi dalam bentuk (pandangan) tiga dimensi. Oleh sebab itu pengertian relief
jauh lebih luas dari sekedar ketinggian saja.
4) Unsur-Unsur Lain
Hal ini dihubungkan dengan keadaan yang
bersifat khusus dan lokal, sehingga pada umumnya unsur-unsur yang disajikan
selalu berhubungan dengan keadaan setempat, misalnya gurun pasir di Gunung
Bromo, salju di Gunung Jayawijaya.; warna yang digunakan disesuaikan dengan
relief atau keadaan setempat tersebut.
Pada tata letak peta dasar nasional, dibuat suatu sistem penomoran yang sistematis artinya peta-peta dengan skala 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000 dan 1:25.000 cara penomorannya berinduk pada skala yang terkecil (1:250.000). Sebagai contoh, peta dengan skala 1:250.000 dengan ukuran lembar peta 10 30’ X 10 mempunyai nomor lembar 1408, maka:
*) Tulisan diambil dari Buku KARTOGRAFI, Hadwi Soendjojo dan Akhmad Riqqi, Penerbit ITB 2012
PETA
TOPOGRAFI DI INDONESIA
Di Indonesia ada 2 (dua) instansi yang membuat peta topografi
secara nasional, yaitu Badan Informasi Geospasial - BIG (dahulu dikenal sebagai
Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional-Bakosurtanal) dengan produk Peta
Rupa Bumi Indonesia (Petea RBI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan
produk Peta Dasar Pendaftaran.
Peta
Rupa Bumi Indonesia
Peta Rupa Bumi Indonesia adalah
peta dasar nasional yang sistematis yang dibuat oleh Bakosurtanal (sekarang
BIG) sejak tahun 1990 yaitu Peta Rupa Bumi skala 1:50.000 untuk daerah
Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, dan skala 1:25.000 untuk daerah Jawa, Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sistem proyeksi yang digunakan adalah
Transverse Mercator dengan sistem grid UTM
yang mempunyai lebar zone 6°. Sumbu pertama
adalah meridian tengah dari tiap zone, sedang sumbu keduanya adalah ekuator.
Absis semu sebesar 500.000 meter pada meridian tengah, sedang ordinat semu 0.00
meter di ekuator untuk belahan bumi bagian Utara dan 10.000.000 meter di
ekuator untuk belahan bumi bagian selatan.
Di dalam penerapan sistem grid UTM untuk
keperluan pembuatan peta dasar nasional, seluruh wilayah Indonesia terbagi
dalam sembilan zone (zone 46 – zone 54), mulai dari meridian 90 0 BT
sampai dengan 144 ° BT dengan batas
paralel 6 ° LU dan 11 ° LS. Muka peta seri
peta Rupabumi Indonesia (Peta Dasar Nasional) dibatasi atau menggunakan garis
tepi peta dalam bentuk gratikul. Pada setiap ujung peta dicantumkan koordinat
geografis (lintang dan bujur) dan juga koordinat kartesian hasil transformasi
dari koordinat geografis ke koordinat proyeksi Transverse Mercator (TM). Pada
muka peta dibuat garis-garis gratikul yang panjang ukurannya tergantung pada
skala peta yang disajikan.
Pembagian Zone Peta Rupa Bumi Indoenesia
Ukuran muka peta tergantung pada skala peta
yang disajikan, yaitu :
7’30’’
X 7’30’’
|
:
untuk skala peta 1:25.000
|
15’
X 15’
|
:
untuk skala peta 1:50.000
|
30’
X 30’
|
:
untuk skala peta 1:100.000
|
1°30’
X1°
|
:
untuk skala peta 1:250.000
|
Selain menggunakan garis gratikul pada garis
tepi peta, pada seri peta Rupabumi Indonesia juga dicantumkan garis grid dalam
bentuk ‘tick’ yang terletak disebelah bawah dan kanan muka peta.
Pembagian Lembar Peta TM 6 Sistem Grid UTM
Pada tata letak peta dasar nasional, dibuat suatu sistem penomoran yang sistematis artinya peta-peta dengan skala 1:250.000, 1:100.000, 1:50.000 dan 1:25.000 cara penomorannya berinduk pada skala yang terkecil (1:250.000). Sebagai contoh, peta dengan skala 1:250.000 dengan ukuran lembar peta 10 30’ X 10 mempunyai nomor lembar 1408, maka:
- nomor lembar peta dengan skala peta 1:100.000 dengan
ukuran lembar peta 30’ X 30’, pada daerah yang dicakup peta skala 1:250.000
tersebut, nomor lembar petanya adalah 1408-1, 1408-2, 1408-3, 1408-4, 1408-5,
1408-6;
-
nomor lembar peta dengan skala peta 1:50.000
(misalnya daerahnya berada di lembar 2015-3) dengan ukuran lembar peta 15’ X
15’ maka nomor lembar petanya adalah 1408-11, 1408-12, 1408-13, dan 1408-14;
- nomor lembar peta dengan skala peta 1:25.000 dengan
ukuran lembar peta 7’30’’ X 7’30’’ (misalnya daerahnya berada di lembar 1408-12)
maka nomor lembar petanya adalah 1408-121, 1408-122, 1408-123, 1408-124.
Peta
Dasar Pendaftaran
Selain BIG, instansi pemerintah yang juga membuat peta adalah Badan Pertanahan
Nasional (BPN). Peta Dasar Pendaftaran yang diterbitkan oleh BPN adalah
merupakan seri peta dasar nasional untuk keperluan pendaftaran tanah, terdiri
dari beberapa skala peta yaitu 1:1.000, 1:2.500, 1:10.000. Sistem proyeksi yang
digunakan adalah Transverse Mercator dengan lebar zone 3° serta sistem grid UTM.
Agar terdapat hubungan dengan sistem grid UTM, penempatan zone TM diatur di
dalam zone UTM sedemikian rupa sehingga setiap zone UTM terdiri dari dua zone
TM dengan meridian sentral zone UTM merupakan batas zone TM. Untuk
menghindarkan angka koordinat negatif, titik-titik di sebelah utara maupun
selatan ekuator dihitung dari Titik Nol Semu (False origin) yang terletak di
pokok kiri bawak blok. Koordinat Titik Nol Sejati (true origin) terhadap Titik
Nol Semu adalah X0 = + 166.982, 345 meter, dan Y0 = +
1.216.758,006 meter.
Pembagian Zone Peta Dasar Pendaftaran
Ada dua buah
jenis peta yang dihasilkan oleh BPN yaitu:
● Peta Dasar
Pendaftaran adalah peta yang memuat titik-titik dasar teknik dan unsur-unsur
geografis, seperti sungai, jalan, bangunan dan batas fisik bidang-bidang tanah;
Peta Dasar Pendaftaran menjadi dasar untuk pembuatan peta pendaftaran.
Contoh
Peta Dasar Pendaftaran (Peta Foto)
● Peta Pendaftaran adalah peta yang
menggambarkan bidang atau bidang-bidang tanah untuk keperluan pembukuan tanah.
Peta pendaftaran dibuat dengan memetakan hasil pengukuran bidang tanah pada
Peta Dasar Pendaftaran. Peta Pendaftaran dibuat untuk memperoleh informasi
mengenai bentuk, batas, letak dan nomor bidang tiap bidang tanah yang telah
diukur, dan keberadaan bangunan di atasnya apabila diperlukan. Pada Peta Pendaftaran dicantumkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB)
dari setiap bidang tanah yang dipetakan. Peta pendaftaran dapat dibuat juga
dalam bentuk digital.
Contoh Peta Pendaftaran
Pengukuran dan
Pemetaan untuk Pembuatan Peta Dasar Pendaftaran
Pengukuran dan pemetaan untuk pembuatan peta dasar pendaftaran
diselenggarakan dengan cara terestrial, fotogrameteri atau metode lain. Peta
dasar pendaftaran dibuat dengan skala 1:1.000 atau lebih besar untuk daerah
pemukiman, 1:2.500 atau lebih besar untuk daerah pertanian dan 1:10.000 untuk
daerah perkebunan besar. Peta dasar pendaftaran dapat berupa peta garis atau
peta foto. Pembuatan peta dasar pendaftaran dilaksanakan dengan mengikatkan ke
titik dasar teknik nasional. Peta Dasar Pendaftaran yang masih berada dalam
sistem koordinat lokal harus ditransformasikan ke dalam sistem koordinat
nasional.
Detail yang diukur dalam pembuatan peta dasar pendaftaran meliputi semua
atau sebagian unsur geografi seperti sungai, jalan, bangunan, batas fisik
bidang tanah dan ketinggian. Peta dasar pendaftaran yang berupa peta garis
dibuat di atas drafting film, sedangkan peta dasar pendaftaran yang berupa peta
foto dibuat di atas kertas bromide. Peta Dasar Pendaftaran atau berupa peta
garis dibuat dengan ketentuan :
a. ukuran muka peta 50 cm x 50 cm dan ukuran bidang gambar 70 cm x 70 cm
untuk peta skala 1:1.000.
b. ukuran muka peta 60 cm x 60 cm dan ukuran bidang gambar 80 cm x 80 cm
untuk peta skala 1:2.500.
c. ukuran muka peta 60 cm x 60 cm dan ukuran bidang gambar 60 cm x 60 cm
untuk peta skala 1:10.000.
Peta dasar pendaftaran yang berupa peta foto dibuat dengan ketentuan :
a. ukuran muka peta dan bidang gambar 50 cm x 50 cm untuk peta skala 1 : 1.000;
b. ukuran muka peta dan bidang gambar 60 cm x 60 cm untuk peta skala 1 :
2.500 dan skala 1 : 10.000.
Baru nemu blog hebat ini di tahun 2020 karena kebetulan baru kuliah geodesi di 2019 akhir, terimakasih informasinya sangat jelas pak. nuhun
BalasHapusPak Hadwi, terimakasih atas informasinya.
BalasHapusSaya butuh referensi pak, Kita pernah ketemu di ITB tahun 2015 saat itu kami lagi training disana.