Jumat, 28 April 2023

Kamis, 02 Maret 2023


Sejak 1 Maret telah dibuat kanal Kartopeta di youtube, silahkan di buka, subscribe, dan beri komentarnya. Terima kasih.

 

Minggu, 25 September 2022

 

BLOG KARTOGRAFI

 

SELAMAT DATANG bagi yang baru membuka blog Kartografi ini yang telah saya buat sejak 19 April 2015. Bagi yang sudah beberapa kali mengunjungi blog Kartografi ini, saya ucapkan TERIMA KASIH yang sebesar-besarnya atas perhatiannya pada blog Kartografi ini. Saya membuat blog Kartografi ini untuk dapat menyebarluaskan ilmu Kartografi kepada masyarakat dunia pemetaan, disamping buku Kartografi yang telah saya buat pada tahun 2012 (edisi 1) dan tahun 2016 (edisi 2) yang diterbitkan oleh Penerbit ITB. Pada awal pembuatan blog Kartografi ini, saya tidak menyangka kalau halaman yang ada di blog ini dibuka oleh pemerhati sampai menembus enam digit.

 

Blog Kartografi ini dibuat dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan Kartografi kepada masyarakat khususnya para mahasiswa yang memerlukan tambahan ilmu Kartografi untuk keperluan bagian dari sebuah mata kuliah dan juga untuk pembuatan suatu peta, baik peta topografi maupun peta tematik. Adanya penambahan pengetahuan ilmu Kartografi kepada pembacanya, diharapkan peta yang akan dibuat dan dihasilkan bisa memenuhi standard dan kaidah Kartografi, sehingga tujuan pembuatan peta dan blog Kartografi ini tercapai. Isi blog Kartografi ini adalah merupakan dasar-dasar atau basic ilmu Kartografi, sehingga tetap diperlukan walaupun saat ini sudah banyak perkembangan di dunia pemetaan digital.


Pada bulan November atau Desember mendatang, kami mempunyai rencana untuk membuat "Kanal Perpetaan" di youtube dengan menggunakan media narasi dan power point untuk dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pembelajaran jarak jauh atau daring. Mohon masukan dari pembaca blog ini mengenai rencana saya tersebut, masukan dapat dikirim ke alamat email saya di hadwisoendjojo@gmail.com

 

Isi blog Kartografi antara lain meliputi:

- Peta dan Informasi Geospasial

- Pengertian Kartografi

- Aspek Geometrik Peta

- Penyajian Relief

- Desain Peta

- Peta Topografi

- Peta Tematik

- Apresiasi Peta atau Penilaian Peta

- Kartografi Digital

- Standar Kompetensi Kerja Bidang Kartografi

- Beberapa Artikel Kartografi


Hadwi Soendjojo

 

 

PROFIL


Saya, Hadwi Soendjojo, lahir di kota paling ujung Timur pulau Jawa, Banyuwangi tanggal 12 Juli 1947. Pendidikan Sekolah Rakyat sampai Sekolah Menengah Atas diselesaikan di Banyuwangi, kemudian melanjutkan studi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Departemen Teknik Geodesi tahun 1967.

 

Selesai kuliah langsung menjadi dosen pada Departemen Geodesi ITB sampai pensiun di tahun 2012. Pada tahun 2001 sampai tahun 2008 mendapat amanah untuk menjabat Kepala Pusat Data pada Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah tiga menteri yaitu Sjamsul Mu'arif, Sofyan Djalil, Moh. Nuh. Sejak Agustus 2012 sampai dengan 2015 mendapat amanah dari Institut Teknologi Bandung untuk menjadi Pengelola Akademik pada Institut Teknologi Sumatera-Itera yang waktu itu perkuliahannya di selenggarakan di kampus ITB Jatinangor. Pada tahun 2016 sampai 2021, diberi kepercayaan kembali oleh ITB untuk menangani pengelolaan Akademik TPB ITB Kampus Cirebon.

 

Ada sejumlah buku yang saya tulis dan juga beberapa peta yang saya buat, yaitu: 

-          50 Tahun Pendidikan Geodesi di Indonesia (tahun 2000);

-          Peta Kampus ITB 1998, peta saku Bandung 2000, peta Informasi Perjalanan Kereta Api 2000.

-          Panduan Penyelenggaraan Situs Web Pemerintah Daerah (tahun 2003);

-          Buku Saku Teknologi Internet Dep. Kominfo (tahun 2006);

-          Buku Data dan Informasi Dep. Kominfo (tahun 2007);

-          Satu Dekade E-Government Kantor Pemerintah Daerah (tahun 2010);

-          Kadaster Masa Lalu dan Masa Mendatang di Indonesia (tahun 2012);

-          Kartografi (tahun 2012), Kartografi Edisi 2 (tahun 2016);

 

Peta dan Kartografi

Pada saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mengenal dan menggunakan peta, khususnya peta digital. Hal ini akibat kemajuan teknologi informasi, yaitu penggunaan dan pemanfaatan peta dalam bentuk google map untuk sejumlah aplikasi yang terdapat di hand phone. Produksi peta terus meningkat sesuai dengan kebutuhan dari sektor pemerintah maupun swasta.

Proses pembuatan peta berkaitan dengan ilmu kartograf, sebuah ilmu yang mungkin belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Peta yang merupakan produk visualisasi kartografis, berdasarkan pengamatan emperik masih sering dijumpai adanya “penyimpangan” berupa hasil peta yang masih belum sesuai dengan kaidah kartografis, dalam hal penerapan disain dan produksi peta yang mempunyai tujuan tercapainya efektivitas penggunaan. Efektivitas ini semakin dibutuhkan jika penggunaan peta tersebut  terkait dengan persoalan hukum.

Terjadi dilematis di dalam pembuatan suatu peta, Apakah peta yang akan digunakan harus dibuat dengan tujuan tercapainya efektivitas sesuai dengan kaidah-kaidaha kartografis, atau dibuat dengan tujuan mempermudah di dalam perolehan informasi spasial untuk suatu aplikasi tertentu.Orang yang bergerak di bidang Kartografi akan selalu mengharapkan penggunaan yang efektif sehingga diperoleh ketepatan sasaran peta. Orang awam yang tidak memahami kartografi mengharapkan peta yang digunakan sesuai kebutuhan pemakai, tidak perlu mempunyai ketelitian yang tinggi, mereka hanya mengharapkan lokasi yang ada di peta bisa ditemukan.

Subjek ilmu kartografi merupakan studi tentang manifestasi grafis fenomena keruangan (spasial) atau fenomena geografis. Objek kartografi adalah produk pembuatan peta sebagai refleksi dunia atau alam nyata (real world) yang setepat mungkin. International Cartographic Association (ICA) memandang kartografi sebagai ilmu faktual berhubungan dengan pembuatan peta berketepatan (akurasi) tinggi. Akurasi diperoleh melalui pengukuran berdasarkan model matematis yang membantu memindahkan gambaran permukaan bumi pada bidang datar secara akurat.

Kartografi adalah ilmu kognitif jika dipandang dari sudut penggunaan peta. Visualisasi peta yang menarik dan efektif dapat dihasilkan melalui model kognitif. Secara manual-tradisional, kaidah kartografis mendasari penyajian keruangan dalam disain dan visualisasi peta, atau dengan kata lain, merupakan ketentuan ilmiah tentang disain dan visualisasi peta dalam berbagai komponen grafis (elemen grafis dan variabel grafis).

Berdasarkan teori kartografis dan pendekatan psikologis, proses disain peta diarahkan melalui kaidah kartografis untuk menghasilkan visualisasi peta agar efektif dalam penggunaannya, sehingga mampu menimbulkan pengertian, perasaan senang, pengaruh dalam bersikap, interaksi dan manfaat, serta menimbulkan tindak lanjut yang makin baik atas produk peta tersebut. Penggunaan yang efektif juga dicirikan dengan terjadinya interpretasi yang akurat, keyakinan, dan preferensi (kesukaan) yang tinggi.

Kriteria peta yang efektif merupakan validitas kartografis, yaitu menarik, mudah dibaca, dan berguna. Pendekatan psikologis dalam kaidah kartografis antara lain dilakukan melalui prinsip simbolisasi (semiologi) dan penerapan hasil penelitian tentang stimulus dan respon. Pendekatan tersebut juga dilakukan melalui kognisi visual dan pemrosesan informasi, serta melalui persepsi dan komunikasi kartografis.

Subjek dan objek kartografi telah mengalami perkembangan akibat pesatnya kemajuan teknologi, perkembangan tersebut mengubah cara-cara tradisional dalam disiplin kartografi. Perubahan cara kerja yang terjadi dengan pesat tersebut tidak terlepas dari dua hal:

-       pertama adalah kebutuhan masyarakat akan data keruangan yang besar untuk mengatasi dan mengelola masalah lingkungan.

-       kedua, kemajuan elektronik menjanjikan suatu cara mengelola data keruangan yang sangat besar dalam kurun waktu yang terbatas.

Kemajuan teknologi elektronik dan sistem berkomputer, termasuk sistem dan program untuk proses kartografi, telah semakin memasyarakat sampai ke tingkat kepemilikan dan operasional pribadi.

Selasa, 18 September 2018




Atlas Pendidikan
Awal anak didik mempelajari informasi geospasial di sekolah.
Hadwi Soendjojo

Semua anak-anak Indonesia pasti memiliki buku Atlas Pendidikan, karena salah satu yang diajarkan di sekolah dasar adalah pelajaran membaca atlas. Masyarakat tidak sadar bahwa atlas pendidikan merupakan pelajaran pertama kali anak didik di sekolah dasar mengenal salah satu bentuk informasi geospasial. Atlas pendidikan bisa menjadi pengetahuan penting di sekolah dasar jika diharapkan anak-anak Indonesia mengenal tanah air Indonesia lebih dini tentang kekayaan sumberdayanya yang berlimpah, melalui pemanfaatan informasi geospasial.

Coba merenung sebentar ke belakang beberapa puluh tahun yang lalu waktu masih duduk di sekolah dasar, apakah waktu itu kita senang atau benci dengan pelajaran atlas? Jika senang ya syukurlah, kalau tidak senang maka timbul pertanyaan, mengapa tidak senang pada peta-peta yang ada di atlas sekolah. Hal tersebut di atas tidak bisa serta merta menyalahkan murid sekolah dasar yang tidak berminat untuk mempelajari peta-peta yang terdapat di atlas sekolah, mungkin saja peta-peta yang disajikan pada atlas kurang menarik, atau mungkin juga cara guru mengajar yang kurang menarik sehingga buku atlas pendidikan membosankan anak didik di sekolah dasar.

Di banyak negara khususnya di daratan Eropa, banyak jenis atlas yang dikenalkan dan dipublikasikan untuk anak didik, mulai Atlas Anak-Anak, Atlas Sekolah Dasar, Atlas Sekolah Menengah Pertama, sampai Atlas Sekolah Menengah Atas. Bagaimana kondisi atlas pendidikan di Indonesia, hanya satu Atlas Pendidikan yang dimiliki anak didik untuk semua tingkatan mulai dari Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas. Jika informasi geospasial ingin diminati mulai sejak anak didik masih di Sekolah Dasar, maka perlu terobosan yang dilakukan untuk membuat desain atlas sekolah menjadi menarik dan diminati oleh anak didik, baik pada penyajian dalam bentuk kertas maupun digital.

PENGERTIAN ATLAS

Atlas adalah sebuah buku yang isinya sekumpulan peta yang tersusun menjadi satu kesatuan dan memberikan informasi geospasial tematik suatu kewilayahan; merupakan delinasi regional dan mempunyai topik yang sangat kompleks. Atlas yang menyajikan sejumlah peta adalah sebuah media informasi geospasial yang memberikan informasi tentang apa yang ada di permukaan bumi. Salah satu bentuk keberhasilan sebuah peta adalah apabila pengguna peta bisa berkomunikasi secara visual dengan peta yang dihadapi.

Atlas berguna antara lain karena bisa menunjukkan lokasi unsur alam dan unsur buatan yang ada di muka bumi, fenomena alam yang terjadi di muka bumi, fenomena sosial yang terjadi dalam suatu ruang wilayah, menyajikan informasi tentang kondisi dan perkembangan ekonomi di suatu wilayah, menyajikan informasi budaya dan pariwisata. Secara garis besar, atlas dapat dibedakan sebagai: 

● Atlas Nasional 
Atlas suatu wilayah yang menyajikan batas administrasi, bermacam karakteristik obyektif (hubungan sosial dan ekonomi), dengan penekanan pada problematika penting dan tipikal yang memberikan nilai tambah pada suatu negara; diterbitkan dan dipublikasi oleh Pemerintah.


● Atlas Pendidikan

Atlas untuk keperluan pendidikan yang dibedakan atas atlas anak-anak dan atlas sekolah; materi yang disajikan disesuaikan dengan tingkat kemampuan dan standar kompetensi yang ingin dicapai; diterbitkan dan dipublikasi oleh swasta.




Atlas Pendidikan
Atlas pendidikan merupakan salah satu bentuk atlas yang sangat penting, karena pada atlas pendidikan tersebut para anak didik pada tingkat pendidikan dasar dan menengah mulai mengenal arti suatu peta. Ada beberapa catatan yang perlu digaris bawahi tentang atlas pendidikan yang ada saat ini, antara lain:

1) Pembuat Atlas
Kebanyakan pihak swasta yang menerbitkan atlas sekolah tidak mempunyai sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi di bidang kartografi, ada beberapa masukan yang mengatakan bahwa pembuatan atlas pada sebuat penerbit hanya dikerjakan oleh orang yang berlatar belakang grafika. Saat ini sudah dimulai pemberian sertifikat untuk tenaga profesional melalui uji kompetensi dari beberapa sub bidang informasi geospasial, sehingga diharapkan pembuat atlas pendidkan pada sebuah penerbit di kemudian hari sudah harus mempunyai sertifikat tenaga profesional Kartografi. Atlas pendidikan merupakan salah satu bentuk produk informasi geospasial, sehingga atlas pendidikan yang dipublikasikan perlu mendapat lisensi yang diberikan oleh sebuah lembaga yang sudah mendapat akreditasi untuk melakukan penilaian kualitas mutu produk informasi geospasial. Sebaiknya atlas bukan hanya ditinjau dari sisi kurikulum yang ada, tetapi lebih ke kaidah dan aturan kartografi yang ada serta pemanfaatan informasi geospasial untuk diketahui oleh pengguna.

2) Isi Atlas
Jika diperhatikan atlas sekolah yang ada saat ini, isi peta (dalam hal desain peta) tidak pernah berubah sejak 5-6 dekade yang lalu. Atlas dari satu penerbit jika dibandingkan dengan atlas penerbit lainnya, secara garis besar sama saja (copy paste), ada perbedaan tapi sedikit sekali dan mungkin hanya di sisi warna. Desain peta yang berkaitan dengan isi peta pada sebuah atlas perlu didesain lebih baik sehingga membuat pengguna memjadi tertarik dan bisa melakukan komunikasi visual dengan simbol yang ada di peta bersangkutan.

Peta dibawah adalah salah satu peta yang disajikan pada sebuah atlas yang diterbitkan pada tahun 1952 oleh Badan Penerbit Djambatan N.V dengan nama Atlas Semesta Dunia. Atlas ini disusun oleh redaksi yang terdiri dari Adinegoro, Adam Bachtiar, Drs. W.F. Heinemeyer, Drs. J.E. Romien, dan Sutopo. Kartografi dibuat oleh N.V Cartografisch Instituut Bootsma-Falkplan di 's-Gravenhage dan dicetak oleh N.V. Boek En Kunstdrukkerij V/H Mouton & Co di 's-Gravenhage. Pada kata pengantar Redaksi Atlas menulis bahwa atlas ini dipersembahkan kepada masyarakat Indonesia sebagai suatu sumbangan pembangunan dunia kebudayaan nasional. Redaksi atlas juga menulis bahwa ada rasa bangga karena dengan ini lahir sudah atlas dunia besar yang pertama kali bercorak Indonesia, bukan hanya memakai bahasa Indonesia dan banyak peta tematik Indonesia, tetapi juga karena atlas ini berpusat di Asia.

Jika dilihat peta-peta pada atlas pendidikan yang beredar saat ini, desainnya mirip dengan peta-peta yang dicetak pada tahun 1952 diatas. Desain peta yang kurang menarik, akan berakibat membuat anak didik kurang tertarik dan berminat untuk mempelajari dan memahami peta-peta yang ada pada sebuah atlas pendidikan. Sudah saatnya dilakukan penilaian kualitas mutu dari semua atlas pendidikan yang diterbitkan oleh penerbit. Dibagian lain tulisan ini, penulis memberikan sebuah kriteria yang dapat dijadikan acuan untuk melakukan penilaian mutu kualitas sebuah atlas pendidikan.

3) Kepemilikan Atlas
Jika ditanyakan kepada seorang mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi, berapa jumlah atlas yang dimiliki oleh seorang siswa mulai dari pendidikan di SD sampai dengan SMA. Semua akan menjawab sama, hanya 1 (satu) atlas yang dimiliki selama pendikan dasar dan menengah. Sangat prihatin mengingat jumlah buku matematika, fisika, bahasa Indonesia dan lainnya, pada pendidikan dasar sampai menengah jumlah bukunya tidak bisa dihitung. Kurikulum pendidikan dasar dan menengah selalu berubah setiap lima tahun dalam kurun waktu 3-4 dekade yang lalu, tapi atlas pendidikan tidak pernah berubah, baik isi maupun desainnya, sangat memprihatinkan.

4) Pembelajaran Atlas
Metode pembelajaran atlas perlu dikembangkan dan diberikan oleh guru yang mempunyai kompetensi di bidang geografi khususnya pengetahuan tentang atlas dan peta. Atlas bagi kebanyakan anak didik masih menjadi beban belajar karena masih dianggap sebagai bahan hafalan. Atlas pendidikan belum menjadi media informasi geospasial yang perlu difahami, diketahui dan dikuasai oleh anak didik. Pembelajaran mengenai peta kepada anak didik bukan hanya diberikan di kelas saja, tetapi juga diberikan di luar kelas dengan mengajak jalan-jalan disekitar sekolah mereka sambil membuat sketsa apa yang dilihat oleh mereka.


Peta-peta yang dibuat pada sebuah atlas pendidikan seharusnya sudah menggunakan peta dasar Rupa Bumi Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan skala peta yang bervariasi. Jika peta yang digunakan benar menurut kaidah informasi geospasial, maka anak didik tersebut akan benar di dalam memahami sebuah informasi geospasial, jika sebaliknya yaitu peta yang disajikan salah di dalam visualisasi informasi geospasial, maka anak didik tidak akan memahami arti informasi geospasial. Atlas Pendidikan merupakan salah satu bentuk produk informasi geospasial yang dibuat dan diterbitkan oleh pihak ketiga (Penerbit), oleh sebab itu perlu dilakukan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan mutu kualitas peta yang dihasilkan dan akan digunakan oleh anak didik.

Penilaian kesesuaian dilakukan kepada atlas pendidikan yang telah diproduksi oleh penerbit. Penilaian kesesuaian yang berdasarkan mutu kualitas adalah satu bagian yang sangat penting dalam pembuatan informasi geospasial, sebab dengan melakukan penilaian produk informasi geospasial akan diperoleh perbaikan dari hasil produksi tersebut. Secara umum penilaian kesesuaian akan berhubungan sampai sejauh mana produk informasi geospasial yang dihasilkan tersebut memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah dibuat, atau dapat juga dikatakan apakah produk informasi geospasial yang dihasilkan tersebut sudah cukup efisien sebagai media komunikasi.

Penilaian kesesuaian produk informasi geospasial dalam bentuk atlas pendidikan juga memperhatikan hubungan antara maksud dan tujuan pembuatan produk informasi geospasial dengan pengguna informasi geospasial. Adanya kegiatan penilaian kesesuaian mutu kualitas atlas pendidikan, dengan sendirinya masyarakat khususnya anak didik akan mendapatkan sebuah atlas pendidikan yang memenuhi kaidah dan persyaratan produk Informasi Geospasial dan dapt dipertanggungjawabkan. Penilaian mutu kualitas pada informasi geospasial merupakan suatu ukuran atau standar di dalam memberikan penilaian pada setiap peta yang ada pada sebuah atlas pendidikan, artinya sampai sejauh mana informasi geospasial yang dihasilkan memenuhi persyaratan/spesifikasi yang telah dibuat. 


Kamis, 06 April 2017



SERTIFIKASI PRODUK INFORMASI GEOSPASIAL
Hadwi Soendjojo


Informasi Geospasial merupakan informasi strategis yang menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengambil keputusan dalam pembangunan guna memelihara kelestarian sumberdaya dan kesimbangan lingkungan hidup. Pembangunan diselengarakan secara berkesinambungan antar sektor, setiap sektor membutuhkan data dan infomasi yang bersifat mendasar dan data serta informasi yang bersifat sektoral. Makin meningkatnya kebutuhan akan data dan informasi geospasial dalam Pembangunan Nasional mendorong pembuatan data dan informasi geospasial oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta.

Kualitas data dan informasi geospasial merupakan hal yang sangat penting terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan data dan informasi geospasial. Kualitas data dan informasi geospasial adalah ukuran perbedaan antara data dan informasi geospasial dengan kondisi riilnya dari objek atau fenomena yang direpresentasikannya. Jadi apabila suatu data atau informasi geospasial memiliki kualitas yang rendah, artinya data atau informasi tersebut hanya memberikan informasi yang sedikit dari objek atau fenomena yang direpresentasikannya. Kualitas data atau informasi yang rendah akan memberikan informasi yang kurang akurat sehingga pemanfaatannya dalam analisis spasial atau pengambilan keputusan akan memberikan hasil atau keputusan yang kurang akurat.

Setiap produk yang dihasilkan mempunyai persyaratan produk yaitu sebuah persyaratan yang berhubungan langsung dengan produk, ditentukan dalam standar atau regulasi teknis yang disyaratkan oleh produsen atau pembeli, dan diidentifikasi oleh skema sertifikasi. Persyaratan dalam standar ini adalah persyaratan yang umum digunakan dengan tidak menutup kemungkinan diperjelas/ditingkatkan untuk penggunaan pada industri tertentu, termasuk produk yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan dan lingkungan. 

Sertifikasi produk adalah pemberian jaminan tertulis dari pihak ketiga independen bahwa suatu produk beserta proses yang mendukungnya telah memenuhi persyaratan produk, atau dengan kata lain sertifikasi produk adalah:
-   proses atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang terpercaya (Lembaga Penilaian Kesesuaian Produk - LPKPro) dan telah diakreditasi untuk menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi persyaratan teknis tertentu.
-       pemberian asesmen dan penetapan pihak ketiga yang imparsial bahwa pemenuhan persyaratan  yang ditetapkan telah diperagakan.
-     kegiatan penilaian kesesuaian yang dibangun untuk memberikan  kepercayaan konsumen, regulator, industri dan pihak lain yang berkepentingan bahwa produk memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Sertifikasi yang ditujukan untuk suatu produk, perlu dilakukan terlebih dahulu pengecekan standar produk tersebut, apakah sudah atau belum ada di daftar SNI, jika belum ada standar terkait, maka belum bisa dilakukan sertifikasi produk.

Adapaun tujuan sertifikasi produk, proses atau jasa adalah:
-         untuk memenuhi kebutuhan konsumen, pengguna, dan secara umum, semua pihak yang berkepentingan
      atas jaminan pemenuhan persyaratan yang ditentukan;
-  untuk digunakan oleh pemasok guna memperagakan kepada pasar bahwa produk pemasok telahmemenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga pihak ketiga yang imparsial.

Sertifikasi produk mempunyai manfaat sebagai berikut:
1.    pemastian dari pihak ketiga independen bahwa produk dihasilkan melalui pengujian, pengendalian dan pengawasan yang efektif;
2.     konsumen terlindungi untuk mendapatkan produk bermutu;
3.     produk telah memenuhi persyaratan standar bagi produk wajib SNI;
4.     meningkatkan daya saing terhadap produk nonstandar;
5.     meningkatkan efisiensi melalui penerapan sistem mutu yang efektif.

Sertifikasi Produk Informasi Geospasial

Kualitas data merupakan konsep yang berkaitan dengan ketidakpastian. Sebelumnya kualitas data hanya terhubungkan dengan proses produksi peta hingga proses kartografi, dimana kualitas ini merepresentasikan keakuratan geometrik (positional accuracy) dan akuran atribut (attribute accuracy) pada saat produksi hingga menjadi peta sebagai produk akhir. Dengan berkembangnya produk peta menjadi data dan informasi geospasial, dimana representasi dari data dan informasi geospasial yang disampaikan kepada pengguna dapat berupa peta analog atau peta digital, baik berupa sebuah data, sebuah dataset, sebuah serial dataset, atau sebagian (subset) dari sebuah data, menimbulkan kebutuhan akan informasi kualitas kesesuaian untuk melakukan transfer data dan informasi geospasial.

Proses evaluasi kualitas data atau informasi geospasial dapat dilakukan dengan proses quality control (QC) dan/atau quality evaluation (QE). Kedua proses tersebut berujung pada proses quality assurance (QA) yang merupakan kumpulan aktivitas yang bertujuan untuk memastikan proses pengembangan suatu produk berjalan dengan baik. Proses QC dilakukan untuk menjamin proses produksi data dan informasi geospasial memenuhi kaidah akademik dan standar kualitas, sedangkan proses QE bertujuan untuk menakar kualitas atau menakar keakuratan data dan informasi geospasial terhadap spesifikasi atau standar, sehingga dapat menyimpulkan derajat kualitasnya. Proses QE dapat dilakukan pada saat produksi ataupun terhadap produk data dan informasi geospasial.

Jika mengacu pada UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial maka produk Informasi Geospasial meliputi antara lain:
           Jaring Kontrol Horisontal Nasional (JKHN)
           Jaring Kontrol Vertikal Nasional JKVN)
           Jaring Kontrol Gayaberat Nasional (JKGN)
           Peta Rupabumi Indonesia (RBI)
           Peta Lingkungan Pantai Indonesia (LPI)
           Peta Lingkungan Laut Indonesia (LLI)
           Peta Tematik
           Atlas
Diluar peta-peta tersebut diatas, ada jenis peta yang dihasilkan untuk keperluan pekerjaan pembangunan infrastruktur seperti peta topografi skala besar, dan juga ada Atlas Sekolah dan peta publikasi (peta wisata) yang diterbitkan oleh pihak swasta.

Mutu (kualitas) produk dalam kerangka ISO 9000 didefinisikan sebagai “ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk yang mempengaruhi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan tertentu”. Hal ini berarti bahwa harus dapat diidentifikasi ciri dan karakter produk yang berhubungan dengan mutu, dan kemudian dibuat suatu dasar tolok ukur serta cara pengendaliannya. Definisi di atas jelas menekankan pada kepuasan pelanggan atau pemakai produk; adapun pihak yang memiliki kepentingan dalam sertifikasi produk termasuk:
-       pelanggan dari lembaga sertifikasi;
-       pelanggan dari organisasi yang produk;
-       proses atau jasa yang disertifikasi;
-       otoritas kompeten (pemerintah);
-       organisasi non-pemerintah, dan konsumen dan anggota masyarakat lainnya.

Cara evaluasi data dan informasi geospasial terhadap peta atau produk informasi geospasial yang telah dihasilkan dari suatu proses pembuatan peta, digunakan untuk melakukan evaluasi dengan metode quality assurance (QA), atau juga dapat dengan melakukan quality assessment (QA) yang mencakup review atau penilaian dari pihak ketiga  mengenai setiap mutu produk informasi geospasial yang dihasilkan oleh pembuat informasi geospasial yang memberikan jaminan mutu (QA-quality assurance). Produk informasi geospasial yang sudah dievaluasi, elemen kualitas yang akan digunakan oleh pengguna (user) disebut kualitas external (external quality) yang berkaitan dengan tingkat keakuran data yang diproduksi dengan kebutuhan pengguna.

Kegiatan Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) IG ditekankan kepada penjaminan kualitas terhadap IG. Pada implementasinya, QA didefinisikan sebagai penilaian kualitas berdasarkan standar eksternal untuk proses, dan QA meninjau kegiatan pada proses QC untuk memastikan bahwa produk akhir memenuhi standar kualitas (Taulbee, 1996). QA terbagi menjadi dua macam, yaitu:

QA – Production Line 
Penjaminan kualitas produk sesuai dengan proses kontrak dimana hasil akhirnya berupa pernyataan bahwa produk dijamin/tidak dijamin memenuhi standar yang ditetapkan dalam kontrak. Penjaminan kualitas berbasis garis produksi (QA – Production Line) menggunakan metode kontrol kualitas dalam pelaksanaannya. Kontrol kualitas/quality control (QC) dilakukan terhadap proses dan produk. Proses yang dimaksud yaitu yang terdapat dalam proses bisnis produksi IG yang dituangkan dalam bentuk Kerangka Acuan Kerja (KAK). QC terhadap proses bisnis dilakukan melalui kegiatan supervisi.

Pada kegiatan supervisi dilakukan verifikasi 4M (man, method, material, machine) yaitu:
Man – sumber daya manusia yang melaksanakan pekerjaan,
Method – Metode pengumpulan dan penyimpanan data,
Material – Data yang harus diolah,
Machine – Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan.
Petugas supervisi melakukan pengarahan kepada pelaksana agar proses produksi tetap sesuai dengan KAK; sedangkan QC terhadap produk dilakukan melalui kegiatan evaluasi kualitas/quality evaluation (QE). QC produk memastikan kualitas produk sesuai dengan yang ditetapkan dalam standar produk. Keluaran dari QC produk yaitu berupa penyataan kualitas: DITERIMA/DITOLAK. QA–Production Line hanya akan menerima produk yang lolos QC (DITERIMA). Keluaran dari QA – Production Line yaitu berupa penyataan kualitas: DIJAMIN/TIDAK DIJAMIN.

QA – Publication 
Penjaminan kualitas produk untuk tujuan publikasi. Pada QA – publication ini terdapat proses Quality Evaluation (QE) dengan menggunakan data quality element dan data quality overview. Penjaminan kualitas untuk tujuan publikasi produk (QA – Publication) menggunakan metode evaluasi kualitas (Quality Evaluation/QE) dalam pelaksanaannya. Evaluasi ketelitian yang dimaksud disini adalah menentukan kualitas produk dengan metode QE berbasis ISO 19157:2013. Pada pelaksanaan QE terdapat lima elemen kualitas yang digunakan. QE dilakukan dengan menggunakan referensi pengukuran (standar kualitas).

Pada pelaksanaan QE dapat digunakan referensi pengukuran tunggal (single measure reference) atau referensi pengukuran ganda (multiple measure reference). Keluaran dari QE dengan single measure reference berupa nilai kesesuaian (conformance) ataupun nilai deskriptif. Sedangkan keluaran dari QE dengan multiple measure reference berupa nilai deskriptif dan nilai kuantitatif (grades). QA – publication terdiri dari kegiatan menentukan grade produk dan pengendalian produk cacat (defect). Keluaran dari QA – publication yaitu berupa penyataan kualitas: Grade A/B/C/Defect.

Pada penjaminan kualitas, terdapat dua jenis kualitas yaitu kualitas minimum dan kualitas aktual. Kualitas minimum merupakan kualitas produk yang dapat diterima berdasarkan standar minimum yang ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Standar minimum yang disebutkan dalam KAK mengacu pada standar produk. Kualitas aktual merupakan kualitas produk sebenarnya yang didapat dari hasil kontrol kualitas, ataupun juga dari evaluasi kualitas. Kualitas sebuah produk dapat dijamin ketika kualitas aktualnya sama atau lebih baik dari kualitas minimum yang ditetapkan.